Kelima terduga pelaku yaitu JL (18), WU (26), JL (23), RW (21) dan RM (22) sudah diamankan polisi. (Foto: Humas)
BOLMONG – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menangkap lima pemuda warga Dumoga Timur. Mereka diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pria bernama Alvian Untu (40) warga Tambun, sehingga korban meninggal dunia.
“Beberapa saat pasca kejadian setelah menerima laporan dari warga, polisi langsung bergerak dan mengamankan para terduga pelaku, di sekitar Dumoga Timur. Kelima terduga pelaku yaitu JL (18), WU (26), JL (23), RW (21) dan RM (22) sudah diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (22/8/2022).
Peristiwa tersebut terjadi usai pesta miras di sebuah acara syukuran di salah satu rumah warga. Peristiwa terjadi di Desa Pinonobatuan Barat (Tambun) pada hari Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.
“Usai pesta miras, kelimanya pergi beranjak dari lokasi acara secara terpisah. Tak berapa lama kemudian terjadilah cek-cok dan perkelahian antara JK dan korban di tengah jalan, gegara salah satu perempuan yang diboncengi oleh WU menangis dan mengaku telah dipukul oleh korban,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban pun akhirnya dikeroyok oleh para terduga pelaku hingga akhirnya meninggal dunia.
“Di saat sedang terjadi keributan antara korban dan JK, datanglah tiga terduga pelaku lainnya. Korban akhirnya dikeroyok dan dipukul, bahkan RW dan JK diduga melakukan penikaman terhadap korban hingga akhirnya meninggal dunia,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai penganiayaan, korban dibiarkan oleh para terduga pelaku dan pergi meninggalkan TKP.
“Setelah menganiaya korban, para terduga pelaku melarikan diri sedangkan korban ditolong oleh warga dan dibawa ke Rumah Sakit Monompia Kotamobagu namun setibanya di rumah sakit nyawa korban sudah tidak tertolong lagi,” katanya.
Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini ke polisi.
“Kami imbau kepada warga khususnya keluarga korban agar menyerahkan proses penyelesaian perkara ini kepada aparat Kepolisian. Tentunya kasus ini akan ditangani hingga tuntas dan jangan ada aksi balas dendam,” ujarnya.