BANJARMASIN – Setelah melaksanakan proses verifikasi berkas unggahan yang dikirim para peserta CPNS Kemenkumham RI melalui portal sscasn.bkn.go.id pada 16 Juli – 28 Juli 2021, hasil seleksi administrasi CPNS diumumkan.
Pengumuman secara resmi pada lewat https://cpns.kemenkumham.go.id/ dari sebanyak 5.709 pendaftar yang diverifikasi oleh Tim Verifikator Kanwil Kemenkumham Kalsel, sebanyak 3.921 orang peserta kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat asal Kalsel yang dinyatakan lulus tahap pertama, seleksi administrasi, Senin (2/8/21).
Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, bagi para peserta yang dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi yang dilaksanakan secara online melalui metode unggah berkas pada sscasn.bkn.go.id berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang sesuai rencana akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus – 4 Oktober 2021.
Baca Juga:
Sebelum periode pelaksanaan SKD dilaksanakan, Panitia Seleksi Penerimaan CPNS memberikan kesempatan bagi para pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menyampaikan sanggahan pada tanggal 4-6 Agustus 2021 melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
Sanggahan hanya dapat dilakukan apabila seluruh dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan yang diatur, bukan untuk melengkapi ataupun memperbaiki dokumen tersebut.
Panselnas akan melakukan evaluasi atas sanggahan tersebut dan menyampaikan pengumuman hasil sanggahan pada tanggal 15 Agustus 2021.
Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang selama masa verifikasi berkas unggah peserta terus meninjau para verifikator yang ada di Kanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan proses seleksi dilakukan secara ketat, jujur, dan transparan melalui system.
Baca Juga:
Sehingga tidak terjadi penyimpangan selama masa seleksi mengingat hal ini berkaitan dengan masa depan para pelamar.
“Seleksi administrasi ini dilakukan dengan profesional dan taat aturan, sehingga dilakukan secara menyeluruh, mendetail dan tidak mentolerir satu kesalahan pun apabila tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Tejo.
“Tentu tahun ini persaingannya menjadi sangat ketat, dengan jumlah pendaftar yang sangat banyak setiap tahunnya dan hanya yang terbaik dari yang terbaik yang akan terpilih dan layan menjadi abdi negara sebagai Insan Pengayoman,” ucap Tejo.
Baca Juga:
Terdapat sebanyak 68 alokasi formasi CPNS Tahun 2021 yang akan mendapat penempatan pada satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, yaitu Penjaga Tahanan sebanyak 53 orang, Pemeriksa Keimigrasian 2 orang, Perawat 7 orang, Pranata Keuangan APBN 1 orang, Analis Anggaran 1 orang, Penyuluh Hukum 1 orang, Pranata Komputer 1 orang, dan Dokter 2 orang.