• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Headline

KPK RI Beri Pembekalan Anti Korupsi pada 16 Paslon Kepala Daerah se-Sulut

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
12 April 2018
in Headline
0
KPK RI Beri Pembekalan Anti Korupsi pada 16 Paslon Kepala Daerah se-Sulut
Bagikan

MANADO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar program Pilkada Berintegritas di Sulawesi Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Tribrata Mapolda Sulut, Kamis (12/4/208) itu dihadiri Wakil Ketua KPK RI Laode Muhammad Syarif, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih, Ketua KPU Sulut Yessy Momongan, Wakajati Sulut Andi Muhammad Iqbal Arif dan seluruh pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada di Sulawesi Utara.
Dalam program tersebut, KPK menggelar dua kegiatan sekaligus yaitu pembekalan untuk para pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Juni mendatang, dan deklarasi pengumuman Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) masing-masing pasangan calon.
Untuk membekali para pasangan calon kepala daerah, KPK berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaaan Agung, dan Kepolisian. Program Pilkada Berintegritas dilaksanakan untuk mendorong terbangunnya perilaku antikorupsi dan pencegahan korupsi pasangan calon kepala daerah. Tujuan lain adalah untuk memberikan pemahaman persoalan-persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Meski sudah banyak kasus korupsi oleh kepala daerah, KPK optimistis korupsi bisa dicegah dan dihentikan, asal kita Iakukan bersama dengan komitmen yang kuat,” kata Wakil Ketua KPK.
Kegiatan ini diikuti oleh 16 pasangan calon kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu 2 pasangan dari Kota Kotamobagu, 3 pasangan dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 4 pasangan dari Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), 4 pasangan dari Kabupaten Kepulauan Talaud, 2 pasangan dari Kabupaten Minahasa, dan sepasang calon dari Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pembekalan ini dipandang perlu dilakukan karena KPK mencatat terdapat 18 gubernur den 71 wali kota/bupati dan wakil terjerat kasus korupsi. Berdasarkan kasus tindak pidana korupsi tersebut, KPK telah memetakan setidaknya 9 titik rawan korupsi di pemerintah daerah.
Sembilan titik tersebut adalah perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan proses penegakan hukum.
Selain pembekalan antikorupsi, KPK memanfaatkan moment Pilkada Berintegritas 2018 di Provinsi Sulawesi Utara untuk memfasilitasi pengumuman Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) masing-masing calon kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Tujuannya untuk para calon kepala daerah adalah untuk sarana pengendalian internal karena setiap perubahan hartanya harus dilaporkan setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat. Untuk masyarakat, pengumuman LHKPN ini adalah sebagai salah satu penilaian untuk menentukan calon kepala daerahnya.
KPK mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk memantau ketaatan para calon kepala daerah dalam mengumumkan kekayaannya. Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan adanya harta calon kepala daerah yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan Iebih lanjut.
Selain itu, masyarakat dapat menilai kejujuran masing-masing calon dengan cara menelaah harta yang sudah dilaporkan dalam LHKPN atau apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN memang benar-benar miliknya. Masyakarat juga dapat menilai kepatuhan yang bersangkutan dalam pelaporan LHKPN dengan melihat apakah ketika menduduki jabatan strategis sebelumnya, Calon Kepala Daerah tersebut rajin melaporkan harta kekayaannya.
Selain Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan Pilkada Berintegritas 2018 juga dilaksanakan di 14 provinsi lain di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.tm

Views: 291

Bagikan
Tags: KPKPilkada 2018Polda Sulut
Previous Post

Tambunan Buka Diklat Pengamanan Tingkat Dasar Divisi Pemasyarakatan

Next Post

Illegal Fishing Berdampak Kerugian Negara

Related Posts

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal
Headline

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal

by Cahya Sumirat
10 April 2026
Ekonomi & Bisnis

BI Sulut Siapkan Uang Tunai Rp1,4 Triliun Penuhi Kebutuhan Masyarakat Sambut Lebaran

by Cahya Sumirat
19 February 2026
Bandara Sam Ratulangi Hadirkan Hiburan Spesial Rayakan Imlek
Ekonomi & Bisnis

Bandara Sam Ratulangi Hadirkan Hiburan Spesial Rayakan Imlek

by Cahya Sumirat
18 February 2026
Headline

Kalah Lawan Girona, Barcelona Gagal Ambil Alih Klasemen Liga

by Cahya Sumirat
17 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Terbang Gunakan TransNusa, 134 Wisatawan Taiwan Mendarat di Manado

by Cahya Sumirat
15 February 2026
Next Post
Illegal Fishing Berdampak Kerugian Negara

Illegal Fishing Berdampak Kerugian Negara

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In