MANADO – Sebanyak 82 orang termasuk anak-anak muda yang terdiri dari 71 orang yang mengkonsumsi miras dan 11 orang yang menghirup lem eha-bond terjaring operasi Cipta Kondisi Malam Minggu.
Kepolisian Resor Kota Manado kemudian memberikan pembinaan kepada puluhan warga yang kedapatan sedang minum minuman keras dan menghirup lem Eha-bond dari Tuminting, Wenang, Singkil, Sario dan Wanea itu.
Kapolresta Manado Kombes Pol. F X Surya Kumara, SH melalui Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) AKP Herman Solung menjelaskan warga yang terjaring diberikan pembinaan fisik.
“Mereka kami data setelah itu diberikan pembinaan fisik dan masing-masing membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari. Mereka juga kami libatkan dalam upacara penaikan bendera dihalaman Mapolresta Manado dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan sebagai bentuk pembinaan,”jelasnya, Minggu (11/3/2018).
Polresta Manado memang tengah serius meminimalisir kriminalitas di Kota Manado. Selain tindakan langsung juga menggelar kegiatan Sinergitas Tiga Pilar bersama masyarakat.
Kasat Binmas Polresta Manado Kompol Adi Wiyanto menyatakan bersama Muspika Malalayang, Kepala lingkungan, pengelola parkir, ketua ojek dan pemilik kos-kosan se-Kecamatan Malalayang Kota Manado berdiskusi mencari solusi demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Manado khususnya daerah Malalayang.
“Kegiatan ini sebagai wadah tukar informasi untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban bersama agar pesan-pesan Kamtibas sampai kepada masyarakat,”katanya.
Kapolsek Malalayang Kompol Dodi Haryansah, SH juga mengambil bagian dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas yaitu agar saling bekerja sama memberikan informasi untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan.TM