MANADO – Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Ahmadi Heri Purwono, didampingi para Asisten, Kasatker Lantamal Vlll melaksanakan pemusnahan miras jenis cap tikus hasil operasi tim 2stFQR Lantamal VIII selama bulan Juli sampai dengan September 2018 sebanyak 1.835 liter yang bertempat di Mako Lantamal Vlll.
Pemusanahan tersebut kata Ahmadi mengacu kepada tugas pokok Lantamal VIII yaitu melaksanakan pembinaan, kekuatan dan kemampuan guna menyelenggarakan dukungan logistik dan administrasi bagi unsur-unsur TNI AL. Selain itu, menyelenggarakan patroli keamanan laut di wilayah kerjanya dan melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut serta tugas tambahan sesuai sprint Panglima TNI No. Sprin/2754/XI/2015 tgl. 2 November 2015 dimana Komandan Lantamal VIII sebagai Wakil Ketua Delegasi RI-RPBC.
“Hasil operasi miras tersebut didapat via Pelabuhan Amurang, Pelabuhan Manado, Pelabuhan Tahuna dan Pelabuhan Bitung yang merupakan salah satu tempat untuk jalur penyelundupan baik berupa barang ilegal/terlarang maupun manusia asal negara tetangga terutama Philipina dengan menyelipkan bersama bahan makanan pokok dan sebagai nelayan,”ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/10/2018).
Dalam kesempatan tersebut Danlantamal VIII menegaskan tetap memerangi peredaran minuman keras yang akan merusak generasi penerus bangsa. Sebab kata Ahmadi, apabila sudah mabuk maka segala kejahatan akan dilakukan.
“Operasi yang dilaksanakan tetap menjaga kesinergitas antara instansi seperti Ditpolair Polda Sulut, Syahbandar Pelabuhan Bitung, Tahuna, Amurang dan Manado, Satnarkoba, KP3, KPLP, Pelni dan Karantina serta Instansi lainnya,”pungkasny.tm