MANADO – Meningkatnya jumlah warga binaan di Rutan, Lapas dan Rudenim, membuat tugas pegawai Lapas dan Rutan menjadi semakin berat. Selain harus tetap siaga menjaga keamanan selama 24 jam, pegawai juga dituntut menghindari jangan sampai ada warga binaan yang melarikan diri.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut), Pondang Tambunan menegaskan itu saat membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Teknis (Diklat) Pengamanan Tingkat Dasar Tahun 2018 di Manado, Rabu (11/4/2018).
“Tapi kita di Sulut, peningkatan masih dalam batas wajar, untuk itu saya harapkan pegawai tetap waspada agar tidak ada lagi pelarian dari warga binaan,” ujarnya.
Dia mengingatkan, bagaimana pegawai bisa melaksanakan tanggung jawabnya dalam membina warga binaan yang hampir 100 persennya bermasalah dalam hukum. “Bagaimana menghilangkan kabar buruk tentang warga binaan dengan kreatifitas, dan ini tantangan serta persoalan besar terutama untuk yang terlibat kasus narkoba,” kata Tambunan.
Untuk itu katanya lagi, pemerintah agar tak jenub melakukan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai/staf Lapas dan Rutan untuk menambah wawasan dan pengetahuan, sehingga hal-hal yang menimbulkan permasalahan di Lapas dan Rutan bisa terhindarkan.
“Pelatihan ini harus ada nilai plusnya bagi peserta agar dapat bekerja dan menjadi pegawai Lapas/Rutan yang baik, serta bisa melayani dengan sepenuh hati sesuai dengan SOP yang telah ditentukan karena memang mutlak menjadi tugas pegawai,” pungkasnya.
Diklat ini juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi Murdjito Sasto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Prasetyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, para Pejabat Esellon III dan IV, Kepala Lapas Manado dan Perwakilan Kepala Rudenim Manado serta 40 peserta perwakilan dari seluruh UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulut.
Sementara itu, sebelum Diklat dimulai Ketua Panitia, Basir, yang juga Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut membacakan laporan kegiatan yang berlangsung sehari ini. Dia mengharapkan semua peserta dapat menularkan ilmu kepada rekan-rekan di lingkungannya.
“Tularkan ilmu yang diperoleh pada Diklat ini agar pembinaan terhadap warga binaan di Lapas atau Rutan dapat senantiasa terpelihara dengan baik,” tandasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penyematan Tanda Peserta secara simbolis Kepada Perwakilan Peserta Diklat oleh Kakanwil dan kemudian foto bersama seluruh peserta dan Pejabat yang hadir.tm