Tim Sar sedang bersiap melakukan pencarian seorangwarga yang hilang.
BOLSEL-Seorang warga Desa Adow, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaangmongondow Selatan (Bolsel) bernama Hasan Wahiji (33) dilaporkan hilang sejak Jumat (19/6/2020).
Kepala Kantor Basarnas Manado, Suhri Sinaga menjelaskan pihaknya baru mendapat laporan dari warga Desa Adow Minggu 21 juni 2020.
“Kami langsung memerintahkan UPT Basarnas Manado di Kotamobagu untuk mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan guna mempercepat penemuan korban,”katanya, Senin (22/6/2020).
Mendapat perintah tersebut, koordinator pos siaga Kotamobagu Nuryadin Gumeleng langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, keluarga korban dan teman-teman korban.
Dijelaskan, saat pulang dari tambang korban bersama teman-temannya berjalan bersama. Namun baru setengah perjalanan korban meminta izin sebentar untuk ke sungai.
“Setelah ditunggu beberapa jam korban tidak kunjung datang. Kemudian rekannya melakukan pencarian di sekitar sungai namun korban tak ditemukan,”terang Sinaga.
Keluarga korban, masyarakat dan pemerintah setempat sudah melakukan pencarian selama selama tiga hari tanpa membuahkan hasil dan tidak menemukan tanda-tanda korban.
Saat ini tim SAR gabungan seperti Basarnas, polisi, keluarga korban, masyarakat dan pemerintah setempat bersama koordinator pos Kotamobagu langsung membagi beberapa tim dan memperluas pencarian dari LKP. Dengan dibentuknya beberapa tim yang ada sehingga penemuan korban diharapkan lebih cepat di temukan.
Sinaga mengimbau kepada tim yang ada di lapangan agar memperhatikan keselamatan dan menjaga kekompakan selama pencarian.
Tak kalah penting jaga kesehatan dikarenakan cuaca saat ini berubah-ubah, sehingga mudah sekali fisik cepat drop.
Sinaga meningatkan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara apabila melihat ada yang membahayakan jiwa manusia silahkan secepatnya dilaporkan. Di Sulawesi Utara ada beberapa pos SAR seperti di Amurang, Tahuna, Kotamubagu, Malalayang, Pelabuhan Munte dan induk kantor pusatnya di Sulawesi Utara tepatnya di Minahasa Utara.
“Banyak kasus yang membahayakan jiwa manusia pelaporannya terlambat bahkan beberapa hari kejadian baru dilaporkan. Kami akan proses sesuai aturan yang ada asal tidak lebih dari tujuh hari kejadian baru dilaporkan di hari ke tujuh. Ini akan membuat kami kesulitan untuk melaksanakan pencarian. Buat tim SAR gabungan semangat terus jangan kendor semangatnya,”ujarnya.(tim)