• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Minahasa Raya Kab. Minahasa

Cabuli Anak Kandung Sejak 2018, Perbuatan Ayah Terbongkar usai Aniaya

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
16 August 2022
in Kab. Minahasa
0
Cabuli Anak Kandung Sejak 2018, Perbuatan Ayah Terbongkar usai Aniaya
Bagikan

HL (47) warga Kecamatan Sonder terpaksa dijemput petugas Kepolisian Sektor Sonder.(Foto: Humas)

MINAHASA – Seorang pria berinisial HL (47) warga Kecamatan Sonder terpaksa dijemput petugas Kepolisian Sektor Sonder. Pasalnya HL diduga telah melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap anak kandung perempuannya sendiri berusia 17 tahun.

“Terduga pelaku berinisial HL akhirnya dijemput oleh personel Polsek Sonder dipimpin Aipda Petrix Mantiri, di rumah pelaku pada hari Minggu (14/8/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Senin (15/8/2022) siang.

Terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban.

“Pada hari Minggu (14/8/2022) pagi, terduga pelaku mengajak korban dan kakak perempuannya (22) pergi ke kebun. Ajakan sang ayah ditolak oleh korban karena korban tahu dirinya hanya akan dijadikan pelampiasan oleh ayah kandungnya. Karena tidak mau menuruti ajakan tersebut, korban akhirnya dipukul berulang kali menggunakan batang kelapa di bagian kaki dan tangan sehingga korban mengalami luka memar,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Karena tidak tahan dengan perlakuan ayah kandung, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Hukum Tua setempat, kemudian membeberkan perilaku sang ayah di Mako Polsek Sonder.

“Korban mengaku jika ia sudah dianiaya oleh ayah kandung karena menolak permintaan sang ayah. Korban juga mengaku ayahnya sudah melakukan pencabulan terhadap dirinya sejak tahun 2018. Ia takut melapor karena diancam oleh ayahnya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku bersama korban dan kakak korban sudah diserahkan dari Polsek Sonder ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.

Views: 287

Bagikan
Tags: Anak kandungAyah kandungPencabulanPenganiayan
Previous Post

Pria Ini Suruh Pacar Bisnis Jasa Prostitusi Online, Eh…Sudah Dapat Pelanggan Malah Dianiaya

Next Post

Pakor Polwan Polda Sulut Pimpin Pendakian di Gunung Lokon

Related Posts

Forum Kepatuhan Program Jamsostek Minahasa Dibentuk demi Kesejahteraan Pekerja
Kab. Minahasa

Forum Kepatuhan Program Jamsostek Minahasa Dibentuk demi Kesejahteraan Pekerja

by Cahya Sumirat
26 January 2026
Felly Runtuwene Sosialisasi MBG di Minahasa
Kab. Minahasa

Felly Runtuwene Sosialisasi MBG di Minahasa

by Cahya Sumirat
9 September 2025
MBG, Upaya Negara Cetak Generasi Sehat dan Cerdas Bangsa
Kab. Minahasa

MBG, Upaya Negara Cetak Generasi Sehat dan Cerdas Bangsa

by Cahya Sumirat
8 September 2025
Sosialisasi MBG Terus Digeber di Minahasa
Kab. Minahasa

Sosialisasi MBG Terus Digeber di Minahasa

by Cahya Sumirat
11 August 2025
MBG Bermanfaat bagi Masyarakat
Kab. Minahasa

MBG Bermanfaat bagi Masyarakat

by Cahya Sumirat
16 August 2025
Next Post
Pakor Polwan Polda Sulut Pimpin Pendakian di Gunung Lokon

Pakor Polwan Polda Sulut Pimpin Pendakian di Gunung Lokon

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In