• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Nasional

Fenomena Masyarakat Beli Rokok Harga Murah Pengaruhi Produksi Rokok Golongan 1

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
7 May 2025
in Nasional
0
Fenomena Masyarakat Beli Rokok Harga Murah Pengaruhi Produksi Rokok Golongan 1

Ilustrasi rokok

Bagikan

TayangManado, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengakui di masyarakat tengah terjadi fenomena downtrading atau peralihan konsumsi rokok ke harga lebih murah. Fenomena itu mempengaruhi penurunan produksi rokok golongan I yang disebabkan oleh pelemahan daya beli.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan imbas dari fenomena tersebut membuat produksi rokok pada kuartal I-2025 turun sebesar 4,2%. Bahkan rokok golongan 1 turun 10,9%, sedangkan golongan 2 naik 1,3% dan golongan 3 naik 7,4%.

“(Penyebab produksi rokok turun) bisa oleh downtrading, bisa juga oleh daya beli, jadi kombinasi lah gitu ya. Memang faktanya untuk yang khususnya golongan 1 itu turunnya memang sekitar 9%, tapi golongan 2 dan 3 itu malah naik, masih naik,” kata Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (7/5/2025).

Sebagai informasi, segmen rokok golongan I merupakan rokok dengan tarif cukai tertinggi. Sementara golongan II dan III berada di bawahnya.

Secara keseluruhan tercatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 55,7 triliun atau tumbuh 5,6%. Meski begitu, penerimaan ini berpotensi turun akibat tidak ada kenaikan tarif di 2025 dan berlanjutnya fenomena downtrading.

“Penurunan produksi rokok golongan 1 tidak dapat diimbangi oleh pertumbuhan golongan 2 dan 3,” tulis bahan paparan Askolani.

Askolani menambahkan dalam 2 tahun terakhir penerimaan CHT mengalami sedikit penurunan. Pada 2022 penerimaan cukai CHT sebesar Rp 218,3 triliun, kemudian turun pada 2023 ke Rp 213,5 triliun dan 2024 sebesar Rp 216,9 triliun.

“Dua hal yang menyebabkan penerimaan dari BK (bea keluar) cukai tembakau ini adalah satu kebijakan tarif, kedua adalah produksi daripada rokok yang mendekatkan pita cukai,” jelasnya.

(RG)

Views: 672

Bagikan
Tags: bea cukaiproduksi rokok
Previous Post

Tips Aman-Nyaman saat Beribadah dan Beraktivitas di Madinah

Next Post

Seluruh Kantah di Sulut Resmi Lakukan Akta Peralihan PPAT Elektronik

Related Posts

Nasional

Menteri Nusron Serahkan Belasan Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

by Cahya Sumirat
22 February 2026
Nasional

Menteri Nusron Minta Gubernur Sulut Jadikan RTRW Provinsi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

by Cahya Sumirat
23 February 2026
Nasional

Nusron Wahid Lantik pejabat struktural Kementerian ATR/BPN

by Cahya Sumirat
21 February 2026
Nasional

Kantah Aceh Tamiang Berjuang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

by Cahya Sumirat
23 February 2026
Nasional

Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

by Cahya Sumirat
15 February 2026
Next Post
Seluruh Kantah di Sulut Resmi Lakukan Akta Peralihan PPAT Elektronik

Seluruh Kantah di Sulut Resmi Lakukan Akta Peralihan PPAT Elektronik

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In