• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
20 May 2025
in Nasional
0
Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi RTRW Kabupaten Pasuruan
Bagikan

JAKARTA, tayangmanado.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah diundangkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2024. Dukungan ini diberikan menyusul adanya sejumlah ketidaksesuaian dalam hal tata ruang yang dinilai dapat menghambat iklim investasi di daerah.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN mendukung pemerintah daerah (Pemda). Kami ingin Pemda memiliki semangat yang sama dalam menciptakan iklim investasi yang positif. Pertumbuhan ekonomi 8% yang diharapkan presiden tidak akan terwujud tanpa adanya semangat dan upaya dari Pemda, termasuk dalam membenahi tata ruang,” ujar Wamen Ossy saat menerima audiensi Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/05/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa revisi RTRW sebenarnya hanya diperbolehkan satu kali dalam lima tahun. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian yang berdampak pada kebutuhan pembangunan atau investasi, revisi dapat dilakukan lebih cepat dengan catatan disertai alasan dan justifikasi yang kuat.

“Kami siap mendukung Pemda Pasuruan dalam memperbaiki RTRW agar lebih sesuai dengan perkembangan kebutuhan investasi. Kami harap Pemda dapat menyiapkan justifikasi yang baik untuk memperkuat alasan perubahan tersebut,” tambah Wamen Ossy.

Wamen ATR/Waka BPN juga menekankan pentingnya mempertimbangkan tiga aspek utama dalam pengajuan revisi RTRW, yaitu investasi, lingkungan, dan sosial. Menurutnya, kawasan yang direncanakan harus mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori, dalam audiensi ini menyampaikan kekhawatirannya akan ketidaksesuaian dalam RTRW yang bisa menghambat masuknya investasi. Ia menuturkan, Kabupaten Pasuruan termasuk dalam tiga besar daerah dengan nilai investasi terbesar di Jawa Timur sehingga RTRW yang akurat dan responsif menjadi sangat penting.

Selain mendukung sektor industri, M. Shobih Asrori juga mengungkapkan bahwa rencana pengembangan sektor pariwisata sebagai bagian dari solusi jangka panjang atas persoalan kemacetan dan ketimpangan ekonomi. “Kami ingin membangun kawasan wisata untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasuruan,” ujarnya.

Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah I, Zikky Ardiansyah; serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

(RG)

Views: 487

Bagikan
Tags: Kementerian atr/bpnOssy dermawan
Previous Post

Menteri Nusron Tekankan Percepatan Program Kementerian ATR/BPN Profesional dan Akuntabilitas

Next Post

Ekspedisi Rupiah Berdaulat, BI Sulut Pastikan Uang Rupiah Layak Edar di Daerah 3T

Related Posts

Nasional

Menteri Nusron Serahkan Belasan Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

by Cahya Sumirat
22 February 2026
Nasional

Menteri Nusron Minta Gubernur Sulut Jadikan RTRW Provinsi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

by Cahya Sumirat
23 February 2026
Nasional

Nusron Wahid Lantik pejabat struktural Kementerian ATR/BPN

by Cahya Sumirat
21 February 2026
Nasional

Kantah Aceh Tamiang Berjuang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

by Cahya Sumirat
23 February 2026
Nasional

Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

by Cahya Sumirat
15 February 2026
Next Post
Ekspedisi Rupiah Berdaulat, BI Sulut Pastikan Uang Rupiah Layak Edar di Daerah 3T

Ekspedisi Rupiah Berdaulat, BI Sulut Pastikan Uang Rupiah Layak Edar di Daerah 3T

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In