MANADO, TayangManado.com – Menyambut dan menghormati bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Manado melakukan penyesuaian jam kerja dan jam layanan loket bagi seluruh pegawai dan masyarakat pengguna layanan pertanahan.
Penyesuaian ini berdasarkan ketentuan umum yang berlaku di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama bulan Ramadan, dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah puasa bagi para pegawai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Adapun ketentuan jam kerja yang berlaku sebagai berikut:
Hari Senin hingga Kamis
Jam kerja: 08.00 – 15.00 WITA
Waktu istirahat: 12.00 – 12.30 WITA
Hari Jumat
Jam kerja: 08.00 – 15.30 WITA
Waktu istirahat: 11.30 – 12.30 WITA
Sementara itu, untuk jam layanan loket ditetapkan sebagai berikut:
Senin hingga Kamis: 08.00 – 14.00 WITA
Jumat: 08.00 – 14.30 WITA
Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado menyampaikan bahwa penyesuaian ini diharapkan dapat menciptakan keseimbilan antara peningkatan kualitas ibadah selama bulan Ramadan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami. Dengan penyesuaian jam kerja ini, kami berharap pelayanan publik tetap berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.
Kantor Pertanahan Kota Manado juga mengimbau kepada masyarakat agar menyesuaikan waktu kunjungan dan pengurusan berkas pertanahan sesuai dengan jam layanan terbaru selama bulan Ramadan.
(RG)

