BITUNG, TayangManado.com – Kantor Pertanahan Kota Bitung melaksanakan dua agenda penting di Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (31/7/2025). Dua kegiatan itu yaitu penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun 2025 dan Sosialisasi Anti Korupsi.
Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, hadir dalam kegiatan. Dia juga secara langsung menyerahkan sertipikat redistribusi tanah kepada perwakilan masyarakat dari sejumlah kelurahan yakni Kelurahan Papusungan, Batulubang, Dorbolaang, Pancuran, Kelapa Dua (Kecamatan Lembeh Selatan), Nusu, dan Mawali (Kecamatan Lembeh Utara).
Selain penyerahan sertipikat, acara ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Anti Korupsi yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan kerja serta pelayanan publik. Sosialisasi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran aparatur negara untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Kantah Bitung Jamaluddin mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Bahkan sekaligus mendukung pemerataan kesejahteraan melalui program reforma agraria.
“Kedua kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari implementasi reforma agraria dan penguatan integritas kelembagaan, serta sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah Kota Bitung,” kata dia.
Kantor Pertanahan Kota Bitung akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan yang adil dan berkelanjutan melalui kepastian hukum atas tanah dan pencegahan korupsi sejak dini.
(RG)