BOLMUT – Personel Polsek Pinogaluman melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah perbatasan antara Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Kamis (17/3/2022) malam.
Kasi Humas Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Ipda Douglas Tatontos yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Kapolsek Pinogaluman mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan.
BACA JUGA:
“Razia kita lakukan di Desa Buko Selatan dan Desa Batu Tajam. Dalam razia kali ini, kita mengamankan belasan liter cap tikus dari rumah warga, tanpa ada izin penjualan,” ujarnya, saat memimpin langsung razia.
Selain melakukan razia miras, personel juga melakukan patroli, mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya, seperti kenakalan remaja, narkoba dan sajam.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus kita lakukan, untuk mengantisipasi ganguan kamtibmas dan aksi kriminalitas yang terjadi. Kami harap kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya, agar segera melaporkan ke aparat Kepolisian,” singkat Ipda Douglas.







