MANADO, TayangManado.com – Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali melaksanakan Sensus Ekonomi (SE), secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaannya mulai 1 Juni-31 Juli 2026 mendatang.
Selama kurang lebih dua bulan, petugas sensus BPS akan melaksanakan pendataan terhadap responden, yakni para pelaku usaha. SE 2026 mencakup 18 lapangan usaha, kecuali lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan; administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib; aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja; aktivitas yang menghasilkan barang jasa oleh rumah tangga.
Adapun cakupan lapangan usaha SE antara lain pertambangan dan penggalian; industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan besar dan eceran; pengangkutan dan pergudangan; penyediaan akomodasi dan makan minum; informasi dan komunikasi; aktivitas keuangan dan asuransi.
Kepala Badan Pusat Statistik Sulut, Aidil Adha, menjelaskan partisipasi aktif dari setiap pelaku usaha dan pihak yang terlibat kegiatan ekonomi menjadi kunci utama SE 2026.
“Setiap responden wajib memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar,” ujar Aidil, dalam kegiatan HSN Connect dan Media Gathering di Kantor BPS Sulut, pada Kamis (18/9/2025).
Dijelaskan Aidil, SE bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional yang lebih tepat sasaran.
Menurutnya, hasil SE akan disajikan dalam bentuk agregat berupa tabel ringkasan di tingkat nasional, sektoral, dan regional. “Artinya tidak ada informasi detail terkait badan usaha, atau individu yang dipublikasikan sehingga kerahasiaan data pribadi responden tetap terjaga,” ungkap Aidil
Ketua Tim Pelaksana SE 2026, Royke Rawung, mengungkapkan bahwa hasil SE bertujuan untuk menyediakan informasi struktur ekonomi, karakteristik usaha, serta informasi ekonomi digital dan ekonomi lingkungan. “Isu-isu penting yang akan dijawab SE 2026 antara lain daya saing usaha; peta perekonomian wilayah baik dari sisi level maupun struktur ekonomi; serta UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional,” jelas Royke.
Berikut tahapan pelaksanaan sensus ekonomi tahun 2026
– Mei 2026 (1-31 Mei): Perusahaan besar diundang untuk mengisi kuesioner secara mandiri melalui aplikasi berbasis web (CAWI), yang dikirimkan melalui email.
– Juni-Juli 2026 (1 Juni – 31 Juli): Petugas BPS akan melakukan pendataan langsung (door to door) untuk usaha yang belum mengisi kuesioner secara online.
(RG)