• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Bitung

Viral lalu Kabur, Pembuat Panah Wayer Dibekuk Polres Bitung

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
1 March 2023
in Kota Bitung
0
Viral lalu Kabur, Pembuat Panah Wayer Dibekuk Polres Bitung
Bagikan

BITUNG – Video proses pembuatan panah wayer di wilayah Kota Bitung sempat viral di media sosial pada akhir November 2022 lalu. Kini, pelaku pembuatan panah wayer yang kabur berbulan-bulan, akhirnya diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung.

“Pelaku pembuatan panah wayer dalam video tersebut adalah seorang pria berinisial KS (19), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan di wilayah kecamatan setempat, pada Rabu (1/3/2023) dini hari,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (1/3/2023)

Pengungkapan berawal ketika pada 30 November 2022, petugas mendapati video proses pembuatan panah wayer yang viral di media sosial. Petugas lalu melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Aertembaga.

“Hasil penyelidikan awal, petugas mendapati seorang remaja pria yang diduga merekam lalu memposting video tersebut di story WhatsApp dan juga dua remaja pria lainnya yang melihat langsung proses pembuatan panah wayer. Ketiganya lalu dimintai keterangan oleh petugas,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian diketahui bahwa pembuat panah wayer tersebut adalah KS, yang saat itu telah melarikan diri. Petugas pun terus berupaya melakukan pengejaran, hingga kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan saat kembali ke Kota Bitung. Informasi diperoleh, pelaku merupakan residivis kasus senjata tajam dan penikaman.

“Pelaku KS beserta sejumlah barang bukti berupa, 13 buah anak panah wayer, 2 buah pelontar, 1 buah gurinda besi, 1 bilah pisau penikam, 1 buah handphone serta karet pelontar, lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Views: 345

Bagikan
Tags: Panah wayerviral
Previous Post

Polisi Gagalkan Peredaran 1.000 Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin dari Mitra ke Gorontalo

Next Post

Personel Polres Kepulauan Talaud Kerja Bakti Cor Jalan Menuju Masjid Jabal Rahmah

Related Posts

Berkarir Sejak 2000, Steven Wowor Siap Implementasikan Visi Kementerian ATR/BPN di Bitung
Kota Bitung

Berkarir Sejak 2000, Steven Wowor Siap Implementasikan Visi Kementerian ATR/BPN di Bitung

by Ronald Theovani
27 August 2025
Pasca Dilantik Sebagai Kepala Kantah Bitung, Steven Wowor Pastikan Fasilitas Kantor Tunjang Pelayanan Prima
Kota Bitung

Pasca Dilantik Sebagai Kepala Kantah Bitung, Steven Wowor Pastikan Fasilitas Kantor Tunjang Pelayanan Prima

by Ronald Theovani
9 August 2025
Jamaluddin Mutasi ke Jakarta, Jabatan Kepala BPN Bitung Resmi Berganti
Kota Bitung

Jamaluddin Mutasi ke Jakarta, Jabatan Kepala BPN Bitung Resmi Berganti

by Ronald Theovani
1 August 2025
BPN Bitung Lakukan  Sertipikat Redistribusi Tanah dan Sosialisasi Anti Korupsi di Kantor Wali Kota
Kota Bitung

BPN Bitung Lakukan Sertipikat Redistribusi Tanah dan Sosialisasi Anti Korupsi di Kantor Wali Kota

by Ronald Theovani
1 August 2025
Kakan BPN Bitung: Kunjungan Menteri Nusron ke Sulut Jadi Penyemangat Bekerja Lebih Baik
Kota Bitung

Kakan BPN Bitung: Kunjungan Menteri Nusron ke Sulut Jadi Penyemangat Bekerja Lebih Baik

by Ronald Theovani
18 July 2025
Next Post
Personel Polres Kepulauan Talaud Kerja Bakti Cor Jalan Menuju Masjid Jabal Rahmah

Personel Polres Kepulauan Talaud Kerja Bakti Cor Jalan Menuju Masjid Jabal Rahmah

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In