MANADO – Pelaku penganiayaan di Kelurahan Malalayang I, Kecamatan Malalayang Kota Manado, pada hari Jumat (26/05/2023) sore diamankan Tim Opsnal Polsek Malalayang Polresta Manado.
“Para pelaku masing-masing berinisial JM (20) dan CL (26) diamankan di tempat berbeda. JM diamankan di Desa Rumengkor sedangkan CL diamankan di Malalayang,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Rabu (31/5/2023).
Peristiwa penganiayaan tersebut menimpa korban bernama Christo Oktavianus Tundali (29)
“Kedua pelaku tiba-tiba mendekati korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan kedua tangan di bagian bibir dan kepala sehingga korban mengalami luka,” lanjut Ipda Agus.
Dengan adanya laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan penyelidikan.
“Setelah ditangkap, kedua pelaku tersebut dibawa ke Kantor Polsek Malalayang untuk diproses secara hukum,” katanya.