• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Nasional

225 Kantor Pertanahan di Indonesia Sudah Terapkan Layanan Peralihan Elektronik

Ronald Theovani by Ronald Theovani
24 August 2025
in Nasional
0
225 Kantor Pertanahan di Indonesia Sudah Terapkan Layanan Peralihan Elektronik
Bagikan

Jakarta, TayangManado.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas penerapan layanan digital untuk semakin mempermudah masyarakat. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 225 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia yang mengaplikasikan layanan Peralihan Elektronik.

“Dengan adanya layanan Peralihan Elektronik ini, masyarakat tidak perlu lagi melalui proses manual yang memakan waktu panjang. Semua bisa dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. Ini bagian dari transformasi layanan pertanahan yang sedang kita jalankan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Shamy Ardian, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, (21/08/2025).

Sebaran 225 Kantor Pertanahan tersebut mencakup berbagai provinsi. Di Sumatra, layanan ini sudah diterapkan di 28 kabupaten/kota di Sumatra Utara, 10 kabupaten/kota di Bengkulu, 15 kabupaten/kota di Lampung, serta 7 kabupaten/kota di Kepulauan Riau. Untuk di Sumatra Barat, layanan Peralihan Elektronik tersedia di 3 kabupaten/kota, sedangkan di Sumatra Selatan sudah diterapkan di 17 kabupaten/kota.

Di Pulau Jawa, seluruh kota administrasi di DKI Jakarta sudah menerapkan layanan Peralihan Elektronik ini. Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, layanan ini tersedia di 5 kabupaten/kota. Di Banten, tercatat sudah melayani di 8 kabupaten/kota, sedangkan Jawa Barat sudah melayani di 5 kabupaten/kota. Lebih lanjut, di Jawa Tengah layanan Peralihan Elektronik sudah diterapkan di 35 kabupaten/kota dan di Jawa Timur sebanyak 39 kabupaten/kota.

Di wilayah timur Indonesia, layanan Peralihan Elektronik juga sudah berjalan. Bali memiliki layanan ini di 9 kabupaten/kota, Nusa Tenggara Barat 5 kabupaten/kota, Sulawesi Utara 15 kabupaten/kota, Gorontalo di Kota Gorontalo, Sulawesi Tengah 4 kabupaten/kota, Sulawesi Selatan 4 kabupaten/kota, serta Papua Barat sebanyak 10 kabupaten/kota.

Shamy Ardian menjelaskan, penerapan layanan Peralihan Elektronik akan terus diperluas ke seluruh Indonesia. “Harapan kami, masyarakat semakin mudah dalam mengurus berbagai urusan pertanahan, khususnya layanan peralihan. Ini adalah bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan layanan yang lebih aman, praktis, dan pasti,” pungkasnya.

Tak hanya soal kemudahan, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya menyebut bahwa layanan Peralihan Hak secara elektronik dapat meningkatkan keamanan transaksi pertanahan.

“Harapannya tentu saja yang pertama ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat, yang kedua transaksi pertanahan menjadi lebih aman. Karena, dengan Peralihan Elektronik ini kita data _end-to-end_, sejak akte itu dibuat sampai jadi sertipikat, semua tercatat di sistem informasi,” jelas Kapusdatin saat acara peluncuran Layanan Peralihan Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat pada awal Agustus lalu.

I Ketut Gede Ary Sucaya menambahkan, meskipun berbasis digital, mekanisme layanan tetap sesuai aturan. “Bisnis prosesnya sama seperti manual. Kalau masyarakat ingin jual beli tanah, tentu harus ke PPAT. Bedanya, sebelum PPAT bikin akta, pengecekan bisa dilakukan online tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan. Setelah akta dibuat, PPAT cukup mengunggah data melalui sistem elektronik yang terhubung langsung dengan Kantor Pertanahan,” pungkasnya.

(RG)

Views: 274

Bagikan
Tags: Kementerian atr/bpn
Previous Post

Nusron Wahid Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara

Next Post

Mengenal Kiai Abbas: Ulama Pejuang dari Buntet untuk Indonesia Merdeka

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif Lima Tahun Berturut-turut
Nasional

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif Lima Tahun Berturut-turut

by Ronald Theovani
16 December 2025
Menteri ATR/BPN Minta Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah Cegah Tumpang Tindih
Nasional

Menteri ATR/BPN Minta Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah Cegah Tumpang Tindih

by Ronald Theovani
14 December 2025
Sekjen ATR/BPN Instruksikan Satker se-Indonesia Fokus Bedah DIPA 2026
Nasional

Sekjen ATR/BPN Instruksikan Satker se-Indonesia Fokus Bedah DIPA 2026

by Ronald Theovani
12 December 2025
Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN
Nasional

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN

by Ronald Theovani
11 December 2025
Antrian Online Sentuh Tanahku Bikin Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien
Nasional

Antrian Online Sentuh Tanahku Bikin Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien

by Ronald Theovani
11 December 2025
Next Post
Mengenal Kiai Abbas: Ulama Pejuang dari Buntet untuk Indonesia Merdeka

Mengenal Kiai Abbas: Ulama Pejuang dari Buntet untuk Indonesia Merdeka

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In