• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Humaniora

8 Kesunahan Membasuh Tangan dalam Berwudhu

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
20 August 2024
in Humaniora
0
8 Kesunahan Membasuh Tangan dalam Berwudhu
Bagikan

lustrasi. (Foto: mtsibadurrahman.sch.id)

MANADO, tayangmanado.com — Membasuh tangan merupakan salah satu kewajiban wudhu. Dalam membasuh tangan, seluruh kulit dan rambut mulai ujung jari hingga keseluruhan siku harus terbasuh. Termasuk kulit di bawah kuku. Karena itu, bawah kuku perlu dijaga kebersihannya agar tak ada kotoran yang mengahalangi air sampai pada kulit di bawahnya.

Di samping itu, ketika memakai baju yang berlengan ketat, perlu diperhatikan agar air menjangkau seluruh siku. Seringkali Penulis melihat orang berwudhu melalui kran air lupa menyingsingkan lengan baju hingga melewati siku. Akibatnya wudhu tidak sah karena siku tidak terbasuh secara sempurna.

Selain kewajiban di atas, ada berbagai kesunahan membasuh tangan dalam wudhu. Di antaranya 8 kesunahan membasuh tangan dalam wudhu yang disebutkan dalam kitab At-Taqrirat As-Sadidah karya Habib Hasan bin Ahmad Al-Kaf:

1. Dimulai dari ujung jari, merujuk pendapat Imam Ibnu Hajar. Sedangkan menurut Imam Ar-Ramli dimulai dari telapak tangan bila menuangkan air sendiri; dan dari siku bila dituangkan orang lain atau memakai kran. Selain itu diajurkan membaca doa berikut ketika membasuh tangan kanan:
اَللَّهُمَّ أَعْطِنِي كِتَابِي بِيَمِينِي وَأَدْخِلْنِيَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Ya Allah, berikan kitab catatan amalku dengan diterima tangan kananku dan masukkan aku ke surga tanpa hisab”; dan juga dianjurkan membaca doa berikut ketika membasuh tangan kiri:
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ تُعْطِينِي كِتَابِي بِشِمَالِي أَوْ مِنْ وَرَاءِ ظُهْرِي
“Ya Allah, aku memohon perlindungan-Mu dari Engkau berikan kitab catatan amalku dengan diterima tangan kiriku atau dari belakang punggungku”.

2. Mendahulukan tangan kanan.

3. Dalku atau menggosok tangan, yaitu menggerakkan telapak tangan ke suluruh bagian yang dibasuh. Dalku ini bisa dilakukan sambil membasuh tangan atau setelahnya. Namun lebih baik dilakukan bersamaan dengan membasuh tangan. (Mahfuzh at-Tarmasi, Mauhibah Dzil Fadhl, [Mathba’ah Amirah Syarqiyyah], juz I, halaman 252).

4.Takhlil atau menyela-nyelai jari jari tangan. Yang terbaik dengan cara tasybik, yaitu memasukkan jari tangan di sela jari tangan lainnya. Cara tasybik yang terbaik menurut Imam Al-‘Inani adalah meletakkan telapak tangan kiri di punggung telapak tangan kanan sambil jari tangan kiri dimasukkan di sela jari tangan kanan, kemudian dijalankan, lalu sebaliknya.

Sebaiknya menyela-nyelai jari ini menggunakan air baru, yakni membasahi lagi jari dengan air, tidak mencukupkan diri dengan basahan ketika membasuh tangan. Terkait dalku dan takhlil ini, menurut Imam Ibnu Hajar sebaiknya dilakukan setelah tiga kali basuhan tangan selesai; sedangkan menurut Sayyid Umar Al-Bashri keduanya dilakukan tiap selesai basuhan. (At-Tarmasi, Mauhibah Dzil Fadhl, juz I, halaman 242 dan halaman 234; dan Abdurrahman Al-Masyhur, Bughyatul Mustarsyidin, [Al-Hidayah], halaman 23).

5.Thalatut tahjil yaitu melebihkan basuhan, setidaknya sampai separo lengan atas. Lebih baik lagi sampai seluruh lengan atas terbasuh. Membasuh lengan atas ini dapat dilakukan sebelum membasuh bagian tangan yang wajib atau sesudahnya. Jadi bila wudhu memakai kran, boleh dimulai dari lengan atas terus menuju sampai ujung jari. (Al-Masyhur, Bughyatul Mustarsyidin, halaman 23).

6. Menggerak-gerakkan cincin yang longgar, yaitu yang air bisa masuk ke baliknya.

7. Muwalah atau bersambung. Maksudnya segera membasuh tangan setelah selesai membasuh wajah sebelum wajah kering.

8.Tatslits, yaitu melakukan tiga kali pembasuhan, dalku, takhlil, dan ithalatu tahjil. (Hasan bin Ahmad Al-Kaf, At-Taqrirat As-Sadidah, [Surabaya, Darul Ulum Islamiyah], halaman 89).
Demikian detail kesunahan membasuh tangan saat wudhu menurut mazhab Syafi’i. Semoga bermanfaat.

Ustadz Muhammad Masruhan, Pengajar di PP Al-Inayah Wareng Tempuran dan Pengurus LBM NU Kabupaten Magelang.

Sumber: NU Online

Views: 359

Bagikan
Tags: Wudhu
Previous Post

Hadirkan ComboFit Jamsostek di Aplikasi My Telkomsel, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Informal Daftarkan Diri

Next Post

Hukum Menafkahi Keluarga dari Uang Judi Slot

Related Posts

Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026
Humaniora

Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026

by Cahya Sumirat
2 March 2026
Bernyanyi Sebagai Pernyataan Iman
Humaniora

Bernyanyi Sebagai Pernyataan Iman

by Cahya Sumirat
16 November 2025
Rencana Jahat Menjerat Yesus
Humaniora

Rencana Jahat Menjerat Yesus

by Cahya Sumirat
10 August 2025
Irjen Kemenag Pantau Langsung Pemulangan Jemaah di Bandara Jeddah
Humaniora

Irjen Kemenag Pantau Langsung Pemulangan Jemaah di Bandara Jeddah

by Cahya Sumirat
18 June 2025
Sebanyak 135 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi
Humaniora

Sebanyak 135 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

by Cahya Sumirat
22 May 2025
Next Post
Hukum Menafkahi Keluarga dari Uang Judi Slot

Hukum Menafkahi Keluarga dari Uang Judi Slot

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In