MANADO, tayangmanado.com – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perhubungan Kota Manado kembali mengingatkan agar masyarakat jangan memarkir kendaraannya di sembarang tempat. Dinas Perhubungan tidak segan-segan untuk menggembosi roda kendaraan yang diparkir sembarangan.
“Parkir liar sangat meresahkan karena seringkali menggunakan badan jalan sebagai area parkir sehingga menyebabkan kemacetan. Apalagi di titik-titik yang lalu lintasnya padat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado melalui Kepala UPTD Peparkiran Dishub Manado, Hanny Mamengko.
Hanny menyebut pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban parkir liar. Dishub tidak akan pernah berhenti menertibkan setiap harinya.
“Upaya penertiban kami lakukan secara berkelanjutan setiap hari. Misalnya di sepanjang kawasan Jalan Pierre Tendean hingga Jalan Sam Ratulangi. Untuk mengatasi persoalan ini diperlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk kesadaran masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.
Di sisi lain, dia bilang petugas parkir resmi dari Dinas Perhubungan Kota Manado dilengkapi ID card Dishub. “Petugas kami dibekali ID card dan rompi resmi. Biasanya mereka di area seputar Taman Kesatuan Bangsa hingga kawasan New Bendar 45,” ungkapnya.
(RG)



