MANADO, tayangmanado.com – Wakil Wali Kota (Wawali Manado) Manado dr Richard Sualang menyambut baik program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN. Pasalnya program tersebut menyentuh masyarakat yang membutuhkan legalitas atas tanah yang dimiliki mereka.
Melihat pentingnya program itu, Wawali Manado mengusulkan penambahan kuota menjadi 1.000 bidang tanah pada tahun depan. Sebab, tahun ini Kota Manado hanya mendapatkan kuota PTSL sebanyak 500 bidang.
“Usulan ini berdasarkan realisasi program PTSL yang mencapai 100 persen dari kuota 500 yang disediakan pemerintah untuk Kota Manado,” ujar Sualang, Rabu (11/6/2025).
Sualang mengaku usulan penambahan ini telah disampaikan kepada K<span;>omisi II DPR RI, sebagai mitra pemerintah yang membidangi urusan pertanahan. Dan, usulan itu akan dikaji lebih lanjut.
“Kami usulkan ini supaya bisa dianggarkan di APBN tahun depan, karena kewenangan anggaran ada di DPR khususnya Komisi II sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.
Wawali bilang, sejak PTSL dimulai tahun 2017, program ini telah banyak membantu warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah.
“Program ini gratis, masyarakat tak perlu mengeluarkan biaya pengurusan,” jelas Sualang.
Sementara, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pemerintah dan DPR menargetkan dalam lima tahun ke depan seluruh tanah di Indonesia statusnya terdaftar.
“Berkat program PTSL, hingga kini nyaris seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar. Identifikasi tanah terdaftar artinya seluruh bidang tanah di Indonesia jelas siapa pemiliknya,” ujar Rifqinizamy.
Dana program PTSL bersumber dari APBN dan World Bank, yang tujuannya seluruh tanah terdaftar, sebelum disertifikasi.
“Di 2017 posisi tanah terdaftar kurang dari 35 persen. Tahun ini sudah beranjak ke 80 persen. Ini capaian yang luar biasa,” ungkapnya.
“Kami apresiasi pemerintah daerah karena sangat proaktif terhadap penyelesaian persoalan pertanahan melalui program PTSL,” kata Rifqinizamy mengakhiri.
(RG)



