MANADO, TayangManado.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Daerah Sulawesi Utara (Sulut) Franky Tintingon membantah tegas dugaan penyimpangan bantuan sosial yang dilakukannya sebagaimana diberitakan di salah satu media online. Menurutnya tidak ada penyimpangan dan juga kegiatan itu bukan kegiatan bansos melainkan kegiatan Gerakan Pangan Murah yang menjual bahan pokok strategis di bawah harga pasar untuk pengendalian inflasi di daerah, melalui dana DIF (Dana Insentif Fiskal) APBD Tahun Anggaran 2024.
“Jadi begini saat itu tahun 2024 di bawah kepemimpin Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulut dr Jemmy Lampus, M.Kes dalam rangka stabilisasi harga dilaksanakanlah kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM). Pelaksanaan lokasi kegiatan GPM berdasarkan surat permohonan dari masyarakat/organisasi keagamaan,” jelas Tintingon kepada TayangManado.com.
Kegiatan GPM itu sendiri dilaksanakan pada 5 Desember sampai dengan 23 Desember 2024 sebanyak 28 kali. Dengan demikian tanggal pelaksanaannya sudah melewati Pilkada 2024.
“Tanggal Pilkadanya lalu kan 27 November 2024. Jadi tidak ada unsur untuk kepentingan salah satu calon kepala daerah,” ujarnya.
Waktu itu komoditas yang dijual beras Bunaken Indah harganya Rp 98.000/kg dengan subsidi Rp 4.500 per Kg, minyak goreng Rp10.000/kg dengan subsidi Rp. 6.000 per Kg, gula Pasir, cabai rawit, dan sejumlah komoditi strategis lainnya.
“Sebelum pelaksanaan GPM juga dilaksanakan rapat pendampingan kegiatan oleh Kejaksaan, Satgas Pangan Polda, Inspektorat Daerah Provinsi Sulut tanggal 26 November 2024. Rekomendasi rapat bersama Tim Pendampingan yaitu melaksanakan GPM setelah Pilkada 2024. Terus waktu pelaksanaan GPM di semua titik itu ada pendampingan dari Tim Satgas Pangan Polda Sulut,” pungkasnya.
(RG)







