• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

LPS Jamin Bank Digital

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
7 August 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
LPS Jamin Bank Digital
Bagikan

JAKARTA, TayangManado.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin bank, termasuk bank digital tetap dijamin oleh LPS. Hal ini sejalan dengan perkembangan industri perbankan yang memanfaatkan teknologi dan layanan tanpa cabang (branchless banking).

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menyampaikan program penjaminan efektif berlaku bagi bank umum konvensional, bank syariah, hingga bank perekonomian rakyat (BPR), termasuk bank digital. Namun, tidak semua bank digital dapat dijamin oleh LPS.

“Nah, intinya bahwa program penjaminan LPS ini efektif, berlaku untuk, dan kewajibannya, berlaku untuk semua bank, baik bank umum syariah, maupun bank umum konvensional, BPR syariah, maupun BPR konvensional, semuanya wajib menjadi peserta program penjaminan LPS. Jadi intinya bank digital pun termasuk ikut program penjaminan LPS,” kata Didik dalam acara LPS Financial Festival di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/8/2025).

Didik menjelaskan ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh perbankan agar masuk dalam program penjaminan LPS. Pertama, tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, suku bunga bank tidak melebihi suku bunga penjaminan LPS yang berlaku. Saat ini suku bunga penjamin simpanan rupiah di bank umum sebesar 4%, untuk simpanan valas sebesar 2,5%, serta untuk BPR sebesar 6,5%.

Namun fakta di lapangan, bank digital menawarkan suku bunga lebih dari 4%. Dia pun tidak mempersoalkan hal tersebut. Asalkan, perbankan tetap memberikan transparansi kepada nasabah bahwa tidak dijamin oleh LPS.

“Nah kenyataannya kita lihat sendiri bahwa beberapa bank digital menawarkan suku bunga yang lebih dari 4%. Nah memang bisnis model dari bank digital itu memang begitu. Ada yang memang untuk menarik simpanan, dia menawarkan, tapi dia juga memberikan simpanan dari tadi, paylater, itu kan suku bunganya relatif tinggi, atau peer to peer lending,” jelas Didik.

“Jadi sepanjang bank digital itu transparan ke nasabah bahwa kalau dia memberikan suku bunga di atas 4%, kalau banknya itu ada apa-apa, sehingga terpaksa dicabut izin usahanya, itu termasuk simpanan yang tidak layak bayar, atau tidak dijamin LPS. Itu yang harus ditransparankan kepada nasabah,” jelas dia.

Didik menjelaskan memang pemerintah tidak mengatur suku bunga lagi dan menyerahkan ke pihak perbankan. Dia menekankan agar perbankan tetap transparan ke nasabah, meskipun menawarkan suku bunga tinggi.

“Jadi intinya kita tidak, rezim kita tidak mengatur suku bunga lagi, suku bunga diserahkan pada mekanisme pasar, kepada bisnis model masing-masing bank. Yang penting aspek transparansi, perlindungan kepada nasabah, keterbukaan informasi itu yang harus dijaga untuk bank digital,” terang Didik.

(RG)

Views: 333

Bagikan
Tags: Bank digitalLPS
Previous Post

Sosialisasi MBG Terus Digeber di Minahasa

Next Post

Pegadaian Media Awards Hadir Lagi, Total Hadiah Ratusan Gram Emas

Related Posts

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
Ekonomi & Bisnis

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

by Cahya Sumirat
9 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

by Cahya Sumirat
9 April 2026
Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial
Ekonomi & Bisnis

Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial

by Cahya Sumirat
31 March 2026
BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025

by Cahya Sumirat
2 March 2026
Menuju Universal Coverage 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado Perkuat Kepesertaan, Layanan, dan Pengawasan
Ekonomi & Bisnis

Menuju Universal Coverage 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado Perkuat Kepesertaan, Layanan, dan Pengawasan

by Cahya Sumirat
1 March 2026
Next Post
Pegadaian Media Awards Hadir Lagi, Total Hadiah Ratusan Gram Emas

Pegadaian Media Awards Hadir Lagi, Total Hadiah Ratusan Gram Emas

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In