Berbagai jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Foto: Humas)
TALAUD – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud mengamankan berbagai jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari para pedagang.
“Berbagai jenis kosmetik tanpa izin edar ini diamankan saat pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Kamis (17/3/2022),” kata Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Berti Polii, Jumat (18/3/2022).
BACA JUGA:
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Berti Polii, kosmetik yang diamankan berasal dari sejumlah pedagang yang berasal dari Kelurahan Beo dan Kelurahan Beo Timur, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Puluhan kosmetik tanpa izin edar yang dipasarkan di wilayah Talaud telah diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.







