Suasana Pelabuhan Melonguane saat pengamanan cap tikus oleh aparat.
TALAUD – Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Captikus yang berada di salah satu kapal rute Manado-Talaud, Selasa (23/6/2020).
Minuman keras jenis Captikus diamankan dan disita saat masih berada di atas Kapal dengan rute Manado-Talaud ketika sandar di Pelabuhan Melonguane sekitar pukul 11.30 Wita.
Petugas dari Satuan Sabhara yang dipimpin oleh kasat Sabhara Iptu Priyuhakri Tumade bergegas melakukan pemeriksaan di bagian belakang Kapal tersebut, alhasil petugas menemukan barang bukti miras yang dikemas dalam plastik dan dibungkus di dalam karung sebanyak 15 karung.
- Pembayaran TTP ASN di Talaud Terhambat di Data dan Jaringan
- KPUD Talaud Lantik Penyelenggara Pilkada Serentak di Tingkat Desa Secara Online
Barang bukti miras yang diperkirakan berjumlah sekitar 750 liter, diamankan polisi tanpa ada yang mengaku pemilik barang, kemudian langsung dilakukan penyitaan dan diamankan oleh petugas ke Mapolres Kepulauan Talaud.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan, SH, SIK, MH mengatakan, minuman keras jenis Captikus tersebut coba disamarkan di dalam sejumlah kemasan dan dimasukkan ke dalam karung.
“Total sebanyak 15 karung atau sekitar 750 liter miras jenis Captikus yang diamankan di Kapal, pemilik masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Kapolres.
Baca Juga:
Kapolres berharap melalui razia dan penyitaan sejumlah minuman keras tersebut akan mengurangi peredaran miras di Bumi Porodisa, karena dampak yang ditimbulkan minuman keras terhadap kriminalitas akan menjadi tinggi.
“Diharapkan melalui razia dan penyitaan sejumlah miras tersebut akan mengurangi peredaran miras di bumi porodisa sehingga produktifitas masyarakat semakin meningkat dan kamtibmas menjadi kondusif,” pungkas Kapolres.(tim)