• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Manado

Asyik, 8 Rumah Ibadah di Manado Akhirnya Miliki Sertipikat Tanah

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
10 June 2025
in Kota Manado
0
Asyik, 8 Rumah Ibadah di Manado Akhirnya Miliki Sertipikat Tanah
Bagikan

MANADO, TayangManado.com – Kabar baik bagi 8 rumah ibadah di Kota Manado. Di mana mereka akhirnya memiliki sertipikat hak atas tanah tempat rumah ibadah tersebut berdiri.

Sertipikat tanah itu diterbitkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Utara melalui BPN Kota Manado. Adapun pemberian simbolisnya diserahkan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda; didampingi Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay; Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara, Erry Juliani Pasoreh; dan Kepala Kantor Pertanahan Manado, Alexander Wowiling, di Gereja Katolik Yesus Gembala Baik, Paniki Bawah, Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (10/6/2025) siang.

Penerbitan sertifikat tanah rumah-rumah ibadah bersumber dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2025. Program ini gratis tanpa dipungut biaya.

Adapun rumah ibadah yang mendapatkan SHM yakni Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado 3 sertifikat; Gereja Masehi Injili di Minahasa Tingkulu 3 sertifikat; Masjid Al Taubah Bailang; dan Masjid Al Hikmah Bailang.

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pemerintah dan DPR RI memprioritaskan semua rumah ibadah di Indonesia memiliki sertifikat.

“Kami ingin memastikan semua rumah ibadah memiliki sertifikat atas tanah. Karena bagi kami akan sangat aneh ketika jemaah beribadah tetapi ada pihak yang menggugat hak atas tanah. Dan itu terjadi di beberapa tempat,” kata Rifqinizamy.

Ia mengatakan, atas dasar itulah DPR menganggarkan di APBN untuk memastikan pengukuran dan pensertifikatan untuk rumah-rumah ibadah dilakukan secara gratis.

“Langkah ini termasuk salah satu bentuk kehadiran negara untuk menjamin perlindungan bagi umat beragama,” ucapnya.

Erry Juliani Pasoreh menyampaikan program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat kepastian hak atas tanah, termasuk tanah-tanah rumah ibadah, fasilitas umum, badan sosial, dan aset pemerintah.

“Khusus rumah ibadah menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN, untuk menjaga keberlangsungan tempat ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat,” ungkapnya.

Selain sertipikat rumah ibadah, BPN juga menerbitkan sertipikat 1 bidang tanah fasilitas umum; 1 bidang aset pemerintah kota, dan masyarakat umum 333 bidang. Total 542 sertipikat yang diterbitkan.

(RG)

Views: 806

Bagikan
Tags: erry pasorehKanwil bpn sulutPtsl
Previous Post

Rayakan Idul Adha di Bontang dan Fakfak Bersama Pupuk Kaltim 

Next Post

“Timnas Pusat” Cukur Malta 8-0

Related Posts

Kota Manado

Apel Pagi Kantah Manado Tegaskan Disiplin dan Toleransi Bulan Puasa

by Cahya Sumirat
23 February 2026
Kota Manado

Simak Jam Operasional Kantah Manado Selama Ramadan

by Cahya Sumirat
19 February 2026
Kota Manado

Pegawai Kantah Manado Diminta Tetap Semangat dan Disiplin Bekerja Selama masa Bulan Puasa

by Cahya Sumirat
18 February 2026
Kota Manado

Kakanwil BPN Sulut Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kantah Manado

by Cahya Sumirat
21 February 2026
Kota Manado

Kantah Manado Laksanakan Staking Out Pengadaan Tanah Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Sungai Sario

by Cahya Sumirat
19 February 2026
Next Post
“Timnas Pusat” Cukur Malta 8-0

“Timnas Pusat” Cukur Malta 8-0

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In