
TAYANGMANADO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut menggelar sosialisasi dampak penggunaan narkoba dan test urine, do kantor Pengadilan Tinggi Manado, Kamis (27/06/2019).
Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono di dampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado Lexi Mamonto yang juga sebagai tuan rumah ikut memberikan sosialisasi langsung yang dihadiri seluruh pegawai dari pengadilan tinggi baik honorer maupun PNS.
“Ini merupakan kerja sama antara BNN dan Pengadilan Tinggi Manado hingga kami bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi ini,”ujar Cahyono usai memberikan sosialisasi.
“Dan semua peserta yang hadir ini adalah hakim-hakim senior dan semua perangkat yang ada di kantor pengadilan tinggi, walaupun mereka sudah tahu tapi mereka banyak pertanyaan juga, yang menurut mereka sangat menarik untuk didalami dan untuk pembenahan pengadilan tinggi ke depan,” jelasnya.
Dikatakan Cahyono target khusus terkait kegiatan yang dimaksud adalah minimal lingkungan pengadilan ini sudah paham bagaimana bisa memberantas narkoba serta mendukung Sulawesi Utara lebih cepat bersih dari narkoba.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini tak hanya pada pengadilan tinggi, tapi pada semua agar bisa mengisi waktu yang positif seperti olahraga dan kesenian,” tukas dia lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado Lexi Mamonto mengungkapkan sangat berterima kasih dengan kunjungan BNNP yang melakukan kegiatan sosialisasi dan test urine di Pengadilan Tinggi Manado.
“Ini memang suatu kebutuhan kami, dan kami yang minta pada BNNP Sulut untuk melakukan test urine pada kami,” katanya.
“Kami sejalan dengan program yang dilakukan oleh pimpinan kami Mahkamah Agung, yakni pak Dirjen untuk mengeluarkan SK dilingkungan pengadilan umum sehingga ini merupakan program yang harus kami lakukan,” tambah Lexi.
Menurutnya, kegiatan ini akan menjadi agenda rutin setiap bulan dan ini menjadi kali kedua.rida