MANADO, tayangmanado.com–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek) Sulawesi Utara (Sulut) terus berupaya agar manfaat Jamsostek menjangkau lebih banyak orang.
Kali ini BPJamsostek melaksanakan sosialisasi manfaat Jamsostek kepada pelaku usaha perikanan, khususnya pemilik dan awak kapal penangkap ikan.
Literasi Jamsostek ini berlangsung di Pelabuhan Perikanan Pantai Tumumpa, Manado.
Kepala BPJamsostek Sulawesi Utara, Sunardy Syahid mengungkapkan, pihaknya memberikan pemahaman bahwa Jamsostek memberi perlindungan.
Perlindungan itu diberikan tidak hanya kepada peserta melainkan kepada keluarga.
“Pemilik kapal, awaknya ini termasuk kategori pekerja rentan. Apalagi kan mereka beraktivitas, cari nafkah di laut,” kata Sunardy, Kamis (29/8/2024).
Kata dia, pekerja di kapal ikan wajib dilindungi Jamsostek khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JK).
“Dengan ada Jamsostek, pekerja di kapal ikan bisa bekerja lebih nyaman, keluarga juga tenang,” katanya.
Hadir dalam sosialisasi ini, Kepala UPTD Balai Pelabuhan Perikanan Pantai Tumumpa, Tommy GE Possumah; Perwakilan PPS Bitung, Didi Baraham dan Syahbandar Perikanan Pantai Tumumpa, Ibnu.