• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Minahasa Raya Kab. Minahasa Utara

BPN Minut Permudah Masyarakat Tak Mampu Urus Sertipikasi Tanah

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
22 May 2025
in Kab. Minahasa Utara
0
BPN Minut Permudah Masyarakat Tak Mampu Urus Sertipikasi Tanah

Ilustrasi

Bagikan

MINUT, tayangmanado.com – Badan Pertanahan Nasional Minahasa Utara peduli dengan masyarakat golongan ekonomi lemah. Mereka melaksanakan program sertipikasi tanah golongan ekonomi lemah guna membantu dan mewujudkan rasa keadilan bagi lapisan masyarakat yang kurang mampu.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Minahasa Utara Yandry Rory mengatakan program tersebut dilaksanakan dengan menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dan Polres Minahasa Utara.

“Sertipikasi tanah bagi masyarakat ekonomi lemah merupakan perhatian dan arahan Menteri ATR/ BPN Bapak Nusron Wahid untuk diimplementasikan di seluruh Kanwil dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Bagi masyarakat ekonomi lemah yang belum terjangkau dalam program sertipikasi tanah lainnya akan diupayakan secara maksimal mendapatkan informasi dan layanan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara untuk mewujudkan rasa keadilan karena layanan ini bersifat gratis,” jelas Yandry.

Lebih lanjut diharapkan dukungan Pemerintah Desa untuk menfasilitasi memberikan kemudahan kelengkapan administrasi. Antara lain dokumen dokumen yang berkaitan dengan alas hak, Sppt Pbb dan surat keterangan tidak mampu.

Ikatan Pejabat Pembuat Akta tanah juga menyampaikan akan memberikan bantuan pembuatan akta tanah gratis di satu desa tahun 2025 sebagai persiapan kelengkapan dokumen peralihan hak atas tanah sebelum di laksanakan Pendaftaran Tanah Sistimatis lengkap.

Sementara, Kakanwil BPN Sulawesi Utara Erry Juliani Pasoreh dalam kesempatan yang lain meminta pemerintah daerah melalui kepala desa untuk mendukung program dimaksud. Masyarakat diharapkan dapat pro aktif menyiapkan dokumen pendukung serta memasang tanda batas dengan persetujuan tetangga berbatasan.

(RG)

Views: 485

Bagikan
Tags: Bpn minutyandry rori
Previous Post

Aplikasi SIRAMAH Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah/Wakaf di Minut

Next Post

Forum Jamsos Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan

Related Posts

Kantah Minut Lakukan Penyuluhan PTSL dan GEMAPATAS di Watudambo
Kab. Minahasa Utara

Kantah Minut Lakukan Penyuluhan PTSL dan GEMAPATAS di Watudambo

by Cahya Sumirat
23 January 2026
Kakan BPN Minut: Selamat Atas Pelantikan Irjen Pol Widodo sebagai Kapolda Gorontalo
Kab. Minahasa Utara

Kakan BPN Minut: Selamat Atas Pelantikan Irjen Pol Widodo sebagai Kapolda Gorontalo

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Yandry Rori Hadiri Penanaman Pohon di Bendungan Kuwil Minut
Kab. Minahasa Utara

Yandry Rori Hadiri Penanaman Pohon di Bendungan Kuwil Minut

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Kakan Pertanahan Minut Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kantor Bupati
Kab. Minahasa Utara

Kakan Pertanahan Minut Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kantor Bupati

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Kantah Minut Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Kab. Minahasa Utara

Kantah Minut Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Next Post
Forum Jamsos Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan

Forum Jamsos Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In