MINUT, tayangmanado.com – Badan Pertanahan Nasional Minahasa Utara peduli dengan masyarakat golongan ekonomi lemah. Mereka melaksanakan program sertipikasi tanah golongan ekonomi lemah guna membantu dan mewujudkan rasa keadilan bagi lapisan masyarakat yang kurang mampu.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Minahasa Utara Yandry Rory mengatakan program tersebut dilaksanakan dengan menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dan Polres Minahasa Utara.
“Sertipikasi tanah bagi masyarakat ekonomi lemah merupakan perhatian dan arahan Menteri ATR/ BPN Bapak Nusron Wahid untuk diimplementasikan di seluruh Kanwil dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Bagi masyarakat ekonomi lemah yang belum terjangkau dalam program sertipikasi tanah lainnya akan diupayakan secara maksimal mendapatkan informasi dan layanan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara untuk mewujudkan rasa keadilan karena layanan ini bersifat gratis,” jelas Yandry.
Lebih lanjut diharapkan dukungan Pemerintah Desa untuk menfasilitasi memberikan kemudahan kelengkapan administrasi. Antara lain dokumen dokumen yang berkaitan dengan alas hak, Sppt Pbb dan surat keterangan tidak mampu.
Ikatan Pejabat Pembuat Akta tanah juga menyampaikan akan memberikan bantuan pembuatan akta tanah gratis di satu desa tahun 2025 sebagai persiapan kelengkapan dokumen peralihan hak atas tanah sebelum di laksanakan Pendaftaran Tanah Sistimatis lengkap.
Sementara, Kakanwil BPN Sulawesi Utara Erry Juliani Pasoreh dalam kesempatan yang lain meminta pemerintah daerah melalui kepala desa untuk mendukung program dimaksud. Masyarakat diharapkan dapat pro aktif menyiapkan dokumen pendukung serta memasang tanda batas dengan persetujuan tetangga berbatasan.
(RG)







