TAYANGBANJARMASIN – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Subianta Mandala memberikan paparan tentang Indikasi Geografis (IG), di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (23/07/19) pagi.
Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bertema “Perlindungan Indikasi Geografis Dalam Mendorong Perekonomian Daerah” dia menjelaskan IG akan melindungi potensi alam dalam bingkai produk IG yang merupakan ciri khas produk daerah.
IG kata dia menjadi suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
“IG dimiliki oleh masyarakat penghasil produk khas wilayah. Kepemilikan IG tidak dapat diperjualbelikan. IG berlaku selama kekhasan produk masih terjaga serta perlindungan IG diakui secara internasional dan tercantum dalam Trip’s Agreement dan WTO,”jelas Subianta Mandala.
Peserta yang diikuti 30 orang dari Pemerintah Provinsi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di wilayah Kalimantan Selatan itu cukup antusias mendengarkan manfaat IG.
“Sejauh ini belum ada satu produk khas Kalimantan Selatan yang terdaftar sebagai IG. Padahal Kalsel mempunyai keanekaragaman hayati yang luar biasa besar. Adapun kendala yang dihadapi di lapangan salah satunya belum adanya pengetahuan yang memadai mengenai manfaat IG,”katanya.
Oleh karena itu kata Mandala, perlu ada kerjasama yang erat dengan Kanwil Kemenkumham dengan Dinas-dinas terkait di wilayah Kalimantan Selatan seperti, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Sementara itu narasumber lainnya dari Kantor Wilayah dan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI, Tripsapto WA Nugroho yang menyampaikan materi tentang Perlindungan Indikasi Geografis dalam Mendorong Perekonomian Daerah dan dipandu moderator Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati juga disambut antusias dengan banyaknya pertanyaan dari para peserta sosialiasi mengingat materinya sangat menarik.tm