• Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Nusantara

Gandeng Pemda, Kemenkumham Kalsel Dorong Pendaftaran IG

Redaksi oleh Redaksi
23 Juli 2019
di Nusantara
0
Gandeng Pemda, Kemenkumham Kalsel Dorong Pendaftaran IG
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Subianta Mandala saat memberikan paparan tentang Indikasi Geografis (IG).

TAYANGBANJARMASIN – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Subianta Mandala memberikan paparan tentang Indikasi Geografis (IG), di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (23/07/19) pagi.

Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bertema “Perlindungan Indikasi Geografis Dalam Mendorong Perekonomian Daerah” dia menjelaskan IG akan melindungi potensi alam dalam bingkai produk IG yang merupakan ciri khas produk daerah.

IG kata dia menjadi suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

“IG dimiliki oleh masyarakat penghasil produk khas wilayah. Kepemilikan IG tidak dapat diperjualbelikan. IG berlaku selama kekhasan produk masih terjaga serta perlindungan IG diakui secara internasional dan tercantum dalam Trip’s Agreement dan WTO,”jelas Subianta Mandala.

Peserta yang diikuti 30 orang dari Pemerintah Provinsi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di wilayah Kalimantan Selatan itu cukup antusias mendengarkan manfaat IG.

“Sejauh ini belum ada satu produk khas Kalimantan Selatan yang terdaftar sebagai IG. Padahal Kalsel mempunyai keanekaragaman hayati yang luar biasa besar. Adapun kendala yang dihadapi di lapangan salah satunya belum adanya pengetahuan yang memadai mengenai manfaat IG,”katanya.

Oleh karena itu kata Mandala, perlu ada kerjasama yang erat dengan Kanwil Kemenkumham dengan Dinas-dinas terkait di wilayah Kalimantan Selatan seperti, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Sementara itu narasumber lainnya dari Kantor Wilayah dan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI, Tripsapto WA Nugroho yang menyampaikan materi tentang Perlindungan Indikasi Geografis dalam Mendorong Perekonomian Daerah dan dipandu moderator Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati juga disambut antusias dengan banyaknya pertanyaan dari para peserta sosialiasi mengingat materinya sangat menarik.tm

Tag: Kemenkumham Kalsel
ShareTweetPin
Post Sebelumnya

Basarnas Manado Gelar Rakor Kontingensi dan Sosialisasi Sistem Deteksi Kecelakaan Pelayaran

Post Berikut

Di Festival Pulo Dua Luwuk Sulteng, Menteri Susi akan Tinggal 3 Malam, Menpar AY Boyong Artis

Berita Terkait

Konsep Otomatis
Nusantara

1 Anggota KKB dari Kelompok Egianus Kogoya di Nabire Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz-2023

oleh Redaksi
21 September 2023
Dishub Gorontalo Kerahkan 22 Bus Jemput Jemaah Haji Kloter 29
Nusantara

Dishub Gorontalo Kerahkan 22 Bus Jemput Jemaah Haji Kloter 29

oleh Redaksi
26 Juli 2023
Penjagub Ingatkan Fenomena Bunuh Diri di Gorontalo Harus Jadi Perhatian Guru
Nusantara

Penjagub Ingatkan Fenomena Bunuh Diri di Gorontalo Harus Jadi Perhatian Guru

oleh Redaksi
10 Juli 2023
391 JCH Kloter 29 UPG Dilepas Ketua DPRD Gorontalo
Nusantara

391 JCH Kloter 29 UPG Dilepas Ketua DPRD Gorontalo

oleh Redaksi
13 Juni 2023
Polda Gorontalo Tangkap 7 Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Nusantara

Polda Gorontalo Tangkap 7 Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

oleh Redaksi
6 Juni 2023
Post Berikut
Di Festival Pulo Dua Luwuk Sulteng, Menteri Susi akan Tinggal 3 Malam, Menpar AY Boyong Artis

Di Festival Pulo Dua Luwuk Sulteng, Menteri Susi akan Tinggal 3 Malam, Menpar AY Boyong Artis

Please login to join discussion

© 2021 www.tayangmanado.com - by lbm.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Nusantara
  • Seputar Sulut
  • Kota
    • Kota Manado
    • Kota Tomohon
    • Kota Bitung
    • Kota Kotamobagu
  • Minahasa Raya
    • Kab. Minahasa
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab. Minahasa Selatan
    • Kab. Minahasa Tenggara
  • Bolaang Mongondow Raya
    • Kab. Bolaang Mongondow
    • Kab. Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Bolaang Mongondow Timur
    • Kab. Bolaang Mongondow Utara
  • Nusa Utara
    • Kab. Sangihe
    • Kab. Talaud
    • Kab. Sitaro
  • Pertahanan & Keamanan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2021 www.tayangmanado.com - by lbm.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In