TAHUNA-Bertempat di Aula Penginapan Permata II Melonguane, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Kamis 8 November 2018 b.
Rapat Ini merupakan agenda rutin dalam rangka membangun sinergitas dan koordinasi dalam pengawasan keberadaan orang asing di Kabupaten Kepulauan Talaud. Mengingat Kabupaten Kepulauan Talaud adalah wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga Filipina. Hal ini juga dilakukan guna membangun sinergitas dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud serta mengetahui bagaimana penanganan keberadaan orang asing yang melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna James Smart Jacjan Sembel, SH.
Menurut Sembel Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing ini dilaksanakan atas dasar Permenkumham No.50 Tahun 2016. Pembahasan isu – isu tentang Undocumented Person dan Penanganannya juga dibahas dalam rapat ini. Mengingat polemik keberadaan masyarakat yang belum jelas kewarganegaraanya masih terdapat di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Hadir dalam rapat tersebut Plt.Asisten II Setda Talaud Nelmar L.Tumbal mewakili Bupati Talaud yang berhalangan hadir. Turut hadir Danlanal Melonguane Letkol (Mar) Agustinus Purba, Kajari Kabupaten Talaud Sutikno, serta perwakilan dari Kodim 1312 Talaud, Polres Talaud dan dinas terkait.
Selain itu Sembel juga menegaskan bahwa mengawasi orang asing yang ada di wilayah kita adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warganegara demi menjaga kedaulatan dan keamanan NKRI.tm