BANJARMASIN – Kementerian Hukum dan HAM Kalsel berkomitmen mendorong perekonomian Nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi dengan menggelar ‘Sosialisasi Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian sesuai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing’, di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Batulicin, Selasa (26/06/2018).
Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida Halilintar Atmaja dalam paparannya menyampaikan, selain fungsi pelayanan, penegakkan hukum dan keamanan negara, Imigrasi juga memiliki catur fungsi yang ke 4 yaitu fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan perekonomian masyarakat. “Dalam rangka itulah Imigrasi memiliki posisi yg strategis dalam melayani dan mengawasi investor asing atau investor domestik Pengguna Tenaga Kerja Asing. Salah 1 alasan diterbitkannya Perpres ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi investor asing/investor pengguna TKA sehingga diharapkan dapat menaikkan/mendongrak naik posisi Indonesia yg saat ini dari 72 dari 90 negara favorite investasi dan jauh di bawah Singapura yg berada di posisi ke 2, jauh di bawah Malaysia, Brunei dan Vietnam,”ujarnya.
Sosialisasi yang bertempat di Aula Kanim Kelas II Batulicin diikuti sebanyak 25 orang perwakilan dari perusahaan swasta dan instansi terkait di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan sekitarnya, juga dihadiri para pejabat Administrator Kabid Lalutastalkim, Samiudin beserta Pejabat Pengawas dan JFU/JFT pada Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel dan Jajaran Kanim Kelas II Batulicin.
Sementara itu melaui Kabag Humas Kanwil, Sugito, Rabu (27/06) Kepala Kanim Kelas II Batulicin Untung Sukma Wijaya mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dimana diketahui pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Tanah Bumbu bersumber dari kekeyaan alamnya sehingga menarik para investor-investor dari luar negeri untuk berusaha disini untuk itu perlu peraturan tentang penggunaan tenaga kerja asing serta pelaksanaan dan pelatihan tenaga kerja pendamping untuk disesuikan dengan kemajuan investasi dan tentunya dalam pelayanan dan pengawasan Keimigrasian.humas/tm