TAHUNA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang berada di daerah kepulauan di Sulawesi Utara (Sulut) menjadi salah satu satuan kerja (satker) dari 520 satker di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM yang diusulkan meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM).
Di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) sendiri ada 16 satker yang telah melewati desk evaluation oleh tim penilai internal sebagai satker WBK yang kemudian akan diajukan ke tim penilai Nasional.
Baca Juga:
- Kolaborasi Imigrasi Meramaikan Mal Pelayanan Publik Bantaeng
- Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Perkuat Timpora di Era Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru
Saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna tengah gencar dalam melakukan perbaikan dan inovasi diberbagai aspek khususnya di bidang pelayanan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK.
“Pelaksanaan kegiatan penguatan pembangunan zona integritas diperlukan untuk memantapkan persiapan penilaian WBK yang dilakukan oleh tim penilai Nasional,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, James Sembel.
Baca Juga:
“Dalam penilaian terdapat dua jenis komponen yang harus dibangun oleh unit kerja, yaitu komponen pengungkit sebesar 60% yang terdiri dari 6 area perubahan, diantaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan skuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik dan komponen hasil sebesar 40%, yang terdiri dari peningkatan pelayanan publik serta pemerintah yang bersih dari KKN,” tambahnya.
Baca Juga:
James berpesan, pembangunan zona integritas menuju WBK ini harusnya dapat menjadi momentum bagi para ASN di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi.(tim)