• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Seputar Sulut

Karantina Sulut Gagalkan Aksi Penyelundupan 50 Ekor Satwa Dilindungi 

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
21 January 2025
in Seputar Sulut
0
Karantina Sulut Gagalkan Aksi Penyelundupan 50 Ekor Satwa Dilindungi 
Bagikan

MANADO, tayangmanado.com – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sulawesi Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa dilindungi. Sebanyak 50 ekor burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus) berhasil diselamatkan dari aksi peredaran ilegal dalam operasi yang dilakukan Tim Penegakan Hukum pada (15/1/2025),

Di bawah pimpinan Ketua Tim Penegakan Hukum, Stenly Gosal, aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat kejelian petugas karantina dalam melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang dan kargo di lingkungan Pelabuhan Manado dan kapal. Saat operasi berlangsung, karantina menerjunkan dua tim untuk memeriksa isi kapal, dan melakukan pemantauan dari kapal ketinting kecil untuk antisipasi adanya risiko pembuangan barang bukti ke laut.

“Petugas karantina kami mencurigai adanya satwa di dalam dek penumpang KM. Aksar Saputra 23. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil temukan puluhan burung dalam dua kotak berbeda di dalam kamar mesin,” jelas Stenly.

Lebih lanjut Stenly menegaskan bahwa penyelundupan satwa dilindungi merupakan ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia. Disamping itu, puluhan burung tersebut tidak mengantongi dokumen karantina, sehingga kondisi kesehatan dan keamanan burung tidak terjamin. Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan satwa. Pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Secara terpisah Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara menjelaskan, tindakan karantina ini sudah sesuai dengan Pasal 7 UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan upaya mencegah keluar atau masuknya tumbuhan dan satwa liar dan langka di wilayah NKRI.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau memelihara satwa liar dilindungi. Dengan tidak memberikan pasar, maka secara otomatis akan mengurangi permintaan terhadap satwa-satwa tersebut,” tegas Wayan.

Wayan juga sangat mengapresiasi keberhasilan tim yang telah menyelamatkan satwa dilindungi dari tindakan ilegal.

“Tim gabungan yang terdiri dari BKSDA, BAIS TNI, KSOP dan Polsek Pelabuhan Manado diharapkan terus bersinergi dengan solid untuk bersama-sama menjaga sumber daya hayati di sekitar kita,” tutup Wayan

Setelah barang bukti diturunkan dari kapal, petugas karantina melakukan tindakan penahanan kemudian melakukan pemeriksaan fisik oleh dokter hewan karantina. Barang bukti penahanan tersebut kemudian diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara. (Cahya Sumirat)

Views: 600

Bagikan
Tags: karantinaPenyelundupansatwa dilindungi
Previous Post

Dibuka Maret untuk 269 Ribu Guru, Ini Kriteria Peserta PPG Kementerian Agama

Next Post

Capping Day Mahasiswa Keperawatan Berlangsung Khidmat di Grand Kawanua

Related Posts

Dicky Yapri Pimpin Panitia Pelaksana Workshop Bela Negara Tingkat Nasional 2025
Seputar Sulut

Dicky Yapri Pimpin Panitia Pelaksana Workshop Bela Negara Tingkat Nasional 2025

by Ronald Theovani
29 August 2025
Soal Penetapan Tersangka Kakan Mitra, Kanwil BPN Sulut Hormati Proses Hukum
Headline

Soal Penetapan Tersangka Kakan Mitra, Kanwil BPN Sulut Hormati Proses Hukum

by Ronald Theovani
26 August 2025
Kakanwil BPN Erry Pasoreh: Sulut Provinsi Kedua Terapkan Akta Peralihan PPAT Elektronik
Seputar Sulut

Kakanwil BPN Erry Pasoreh: Sulut Provinsi Kedua Terapkan Akta Peralihan PPAT Elektronik

by Ronald Theovani
12 August 2025
Restrukturisasi Kepemimpinan KPID Sulut, Truly Kerap Gantikan Stefani Runtukahu sebagai Ketua
Seputar Sulut

Restrukturisasi Kepemimpinan KPID Sulut, Truly Kerap Gantikan Stefani Runtukahu sebagai Ketua

by Ronald Theovani
12 August 2025
Gubernur Sulut Ajak Masyarat Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus
Seputar Sulut

Gubernur Sulut Ajak Masyarat Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

by Ronald Theovani
10 August 2025
Next Post
Capping Day Mahasiswa Keperawatan Berlangsung Khidmat di Grand Kawanua

Capping Day Mahasiswa Keperawatan Berlangsung Khidmat di Grand Kawanua

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In