• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kemendagri Turun Langsung ke Kota Bandar Lampung, Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun dan Dorong Penanganan Inflasi

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
26 February 2023
in Nusantara
0
Kemendagri Turun Langsung ke Kota Bandar Lampung, Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun dan Dorong Penanganan Inflasi
Bagikan

(Foto: Puspen Kemendagri)

Bandar Lampung – Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah awal dalam mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal tahun dan penanganan inflasi. Upaya ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) asistensi percepatan realisasi (APBD), penanganan inflasi, serta peningkatan kapasitas aparatur pengelolaan keuangan daerah Kota Bandar Lampung.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, langkah tersebut bertujuan mendorong percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 sejak awal tahun. Selain itu, dilakukan asistensi penganggaran penanganan inflasi dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kami juga melakukan sosialisasi peraturan perundangan dan kebijakan pengelolaan keuangan, serta peningkatan kapasitas SDM,” ujar Fatoni dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan gelaran bertajuk “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 Kota Bandar Lampung” tersebut. Agenda ini digelar di Aula Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (23/2/2023).

Fatoni mengungkapkan, menurut data Kemendagri, realisasi belanja Kota Bandar Lampung masih tergolong rendah. Bahkan Kota Bandar Lampung berada pada peringkat tiga terbawah secara nasional dalam kategori realisasi pendapatan APBD Tahun Anggaran 2022, dengan capaian angka 82,08 persen. Sementara itu, dalam realisasi belanja, Bandar Lampung menempati peringkat terbawah secara nasional yakni sebesar 68,81 persen.

“Daerah perlu menggenjot realisasi APBD sejak awal tahun agar kinerja pemerintah daerah meningkat. Pembangunan bisa dilakukan sejak awal tahun, pelayanan publik diperbaiki sepanjang tahun, dan daya saing daerah meningkat. Semua itu akan berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” terang Fatoni.

Dia menyampaikan, realisasi APBD sejak awal tahun juga akan memacu peredaran perekonomian di masyarakat. Dengan demikian, hal ini bakal meningkatkan daya beli masyarakat, memacu belanja pihak swasta, menggairahkan perekonomian daerah, serta mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Fatoni menyebutkan, setidaknya ada lima cara yang dapat dilakukan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya pada pajak dan retribusi daerah. Lima hal itu yakni intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi, peningkatan SDM, dan inovasi.

“Peningkatan pendapatan yang bersumber dari dana transfer dilakukan dengan update data dan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait,” kata Fatoni.

Menurut Fatoni ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab lambatnya realisasi belanja APBD. Di antaranya, pelaksanaan lelang terlambat umumnya karena prosesnya baru dimulai pada bulan April dan bahkan ada yang baru dimulai pada bulan Agustus atau September. Berikutnya, perencanaan Detail Enginering Design (DED) dilakukan pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik, sehingga apabila pelaksanaan DED terlambat menyebabkan kegiatan fisik menjadi terlambat.

Selain itu, faktor lainnya yakni keterlambatan penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa, serta terlambatnya penetapan petunjuk teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga.

“Hambatan lainnya adalah kegiatan dengan penunjukan langsung terlambat dilaksanakan karena sering terjadi perubahan lokasi kegiatan; Penagihan kegiatan dilakukan pada akhir tahun anggaran, tidak per termin sesuai dengan kemajuan kegiatan; Ketakutan dan kekhawatiran ASN berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ,dan keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan,” sambung Fatoni.

Di lain sisi, dia mengatakan, penyebab lainnya dipicu oleh keterbatasan kapasitas dan kualitas SDM di bidang pengelolaan keuangan serta pengadaan barang/jasa. Di samping itu, juga karena kurangnya monev dari pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta satuan kerja daerah. Faktor selanjutnya yaitu pada beberapa daerah, setiap akan melaksanakan kegiatan kepala OPD diwajibkan meminta izin dan menunggu persetujuan dari kepala daerah.

Dalam kesempatan itu, Fatoni menyampaikan sejumlah solusi dan strategi percepatan relisasi APBD Tahun Anggaran 2023. Pertama, melakukan pengadaan dini dimulai akhir bulan Agustus tahun sebelumnya setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

“Kedua, melakukan percepatan petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian/Lembaga. Ketiga, percepatan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Keempat, penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tanpa menggunakan tahun anggaran,” jelas Fatoni.

Solusi kelima, tambah Fatoni, percepatan pelaksanaan DED pada awal tahun diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik. Keenam, pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan kegiatan. Ketujuh, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang/jasa.

“Kedelapan, membentuk tim monitoring dan evaluasi, baik di pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan rapat secara periodik. Kesembilan, pemberian reward dan punishment terhadap realisasi serapan anggaran. Kesepuluh, percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan,” terang Fatoni.

Di samping upaya tersebut, juga perlu melakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan. Kemudian, mendorong peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan reviu terhadap dokumen perencanaan dan keuangan. Terakhir, meminta pendampingan dan asistensi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Korsupgah KPK apabila masih ragu dalam rencana pelaksanaan kegiatan.

Views: 299

Bagikan
Tags: APBDBandar LampungFatoniKemendagri
Previous Post

Syarat Rekomendasi Paspor Dicabut, Kemenag: Memang Pihak Imigrasi yang Mempersyaratkan

Next Post

Polisi Gagalkan Peredaran 1.000 Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin dari Mitra ke Gorontalo

Related Posts

Turis Belanda Meninggal Saat Diving di TN Komodo
Nusantara

Turis Belanda Meninggal Saat Diving di TN Komodo

by Cahya Sumirat
25 August 2025
Mengenal Kiai Abbas: Ulama Pejuang dari Buntet untuk Indonesia Merdeka
Nusantara

Mengenal Kiai Abbas: Ulama Pejuang dari Buntet untuk Indonesia Merdeka

by Cahya Sumirat
25 August 2025
Diduga Selingkuh, Pegawai Bandara Internasional Lombok Tewas Dibunuh Suami
Nusantara

Diduga Selingkuh, Pegawai Bandara Internasional Lombok Tewas Dibunuh Suami

by Cahya Sumirat
4 August 2025
Rayakan Idul Adha di Bontang dan Fakfak Bersama Pupuk Kaltim 
Nusantara

Rayakan Idul Adha di Bontang dan Fakfak Bersama Pupuk Kaltim 

by Cahya Sumirat
10 June 2025
GEMAH Menduga Oknum Anggota DPRD DKI Lakukan Pemerasan untuk Judi Sabung Ayam
Nusantara

GEMAH Menduga Oknum Anggota DPRD DKI Lakukan Pemerasan untuk Judi Sabung Ayam

by Cahya Sumirat
21 May 2025
Next Post
Polisi Gagalkan Peredaran 1.000 Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin dari Mitra ke Gorontalo

Polisi Gagalkan Peredaran 1.000 Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin dari Mitra ke Gorontalo

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In