Terduga pelaku pencurian sudah berada di Mako Polsek Bolangitang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Humas)
BOLMUT – Seorang pria inisial RK (32), ditangkap polisi. RK diduga akan mencuri alat musik di salah satu gereja, di Desa Bohabak 3 Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
“Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial RK (32). Ia ditangkap tak lama setelah percobaan pencurian atau sekitar pukul 05.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (27/10/2022) siang.
Diketahui, terduga pelaku yang merupakan warga Poigar ini, mencoba melakukan pencurian sebuah alat musik organ keyboard merk Yamaha milik gereja, namun aksinya diketahui warga.
“Terduga pelaku nekat masuk ke dalam gereja dengan mencongkel jendela samping. Ia kemudian mengambil organ keyboard yang berada di dalam gereja. Pelaku kemudian keluar dengan membawa organ, namun aksinya itu diketahui oleh salah satu warga,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Karena panik sudah ketahuan, terduga pelaku langsung meletakan organ keyboard di samping gereja dan lari meninggalkan TKP.
“Aksi pelaku sempat dilihat salah satu warga. Warga tersebut kemudian berteriak yang membuat pelaku panik dan pergi meninggalkan organ keyboard di samping gereja dan juga meninggalkan sebuah mobil merk Toyota Calya yang dikendarainya,” lanjutnya.
Setelah melarikan diri, tak lama kemudian terduga pelaku balik ke TKP untuk mengambil mobil yang ia kendarai, namun ternyata ada yang mengenal wajahnya saat melakukan percobaan pencurian.
“Terduga pelaku balik ke TKP dengan modus akan memperbaiki mobil yang rusak, yang terparkir di pinggir jalan dekat gereja. Salah satu warga pun curiga dan melaporkan ke Sangadi dan Polisi, bahwa orang tersebut merupakan pelaku percobaan pencurian organ keyboard milik gereja,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Mendapatkan laporan warga, polisi langsung ke TKP dan melakukan pemeriksaan.
“Tiba di TKP, polisi langsung menginterogasi dan pemeriksaan. Benar saja saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian sebelumnya, antara lain dua unit laptop merk Axio dan Asus, empat buah tabung gas, sebuah speaker aktif dan sebuah kipas angin kecil,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.