TALAUD – Mewabahnya pandemi virus corona di Indonesia tidak menyurutkan langkah Komisis Pemilihan Umun Kabupaten Kepulauan Talaud (KPUD) untuk melanjutkan agenda pemilihan kepala daerah serentak.
Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan 9 Desember 2020 semakin jelas. Hal ini ditandai dengan dilantiknya Panitia Pemungutan Suara (PPS) penyelenggara pilkada di tingkat desa secara online, pada Senin 15 Juni 2020 pukul 15.00 Wita.
- Polres Kepulauan Talaud Musnahkan Barang Bukti Miras Senilai Rp674 Juta
- Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Tahuna Lakukan Rakor Timpora Talaud
Pelantikan secara Online ini dibenarkan oleh Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Talaud Aripatria Pandesingka, S.Pdk yang dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya.
Pandesingka mengatakan KPUD Kabupaten Kepulauan Talaud mengaku sangat Optimis dalam menyelengarakan Pilkada serentak walaupun di tengah pandemi Covid-19.
“Kepada penyelenggara di tingkat desa tetap menjaga kesehatan di tengah Covid-19 dan integritas selaku penyelengara tetap dipertahankan sambil memperhatikan asas pemilu Luber-Jurdil walaupun kita sedang dilanda wabah Covid-19,” pesannya.
Dia sangat berharap ada partisipasi langsung dan pengawasan dari masyarakat agar dapat memberikan masukan-masukan terkait pelaksanaan pilkada serentak ditengah pandemi Covid-19.(Asrianto Balawera)