• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Minahasa Raya Kab. Minahasa Utara

Langgar Prokes, Acara Ulang Tahun di Desa Kema Dibubarkan Polisi

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
11 July 2021
in Kab. Minahasa Utara
0
Langgar Prokes, Acara Ulang Tahun di Desa Kema Dibubarkan Polisi

Acara HUT dibubarkan personel polisi karena melanggar protocol kesehatan.(Foto: Dok.Humas)

Bagikan

MINAHASA UTARA – Personel Polsek Kema membubarkan sebuah hajatan hari ulang tahun (HUT) seorang warga di Desa Kema III, Minahasa Utara, Sabtu (10/7/2021).

Menurut Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, hajatan HUT warga terpaksa dihentikan, karena di dalam pelaksanaannya tercatat melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga:

  • Mentan Yasin Limpo Panen Jagung di Tontalete Minahasa Utara

Selain para tamu undangan melebihi kapasitas, penyelenggara hajatan juga menyediakan fasilitas yang memicu kerumunan.

“Hajatan HUT warga Desa Kema III yang kita bubarkan pada tadi sore hari, dikarenakan mengabaikan Prokes,” kata Kapolsek.

Personel Polsek Kema mendatangi lokasi hajatan HUT itu, setelah menerima laporan dari warga, dan setelah itu dilakukan pengecekan, penyelenggara acara hajatan tidak sesuai dengan ProtokolKesehatan Covid-19.

Baca Juga:

  • 100 Investor Asal Singapura Minati Tiga Proyek Sulawesi Utara

“Tamu yang datang tidak patuhi Prokes seperti tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker dan berkerumun, maka dari itu anggota langsung mengambil tindakan berupa menghentikan acara hajatan tersebut, para undangan langsung membubarkan diri dan langsung diarahkan kembali ke rumah masing-masing,” ungkap Meteng.

Views: 252

Bagikan
Tags: acara ulang tahunCovid-19HUTprotokol kesehatan
Previous Post

Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Warga Tabukan

Next Post

3 Juta Dosis Vaksin Moderna Dukungan dari AS Tiba di Indonesia

Related Posts

Kantah Minut Lakukan Penyuluhan PTSL dan GEMAPATAS di Watudambo
Kab. Minahasa Utara

Kantah Minut Lakukan Penyuluhan PTSL dan GEMAPATAS di Watudambo

by Cahya Sumirat
23 January 2026
Kakan BPN Minut: Selamat Atas Pelantikan Irjen Pol Widodo sebagai Kapolda Gorontalo
Kab. Minahasa Utara

Kakan BPN Minut: Selamat Atas Pelantikan Irjen Pol Widodo sebagai Kapolda Gorontalo

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Yandry Rori Hadiri Penanaman Pohon di Bendungan Kuwil Minut
Kab. Minahasa Utara

Yandry Rori Hadiri Penanaman Pohon di Bendungan Kuwil Minut

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Kakan Pertanahan Minut Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kantor Bupati
Kab. Minahasa Utara

Kakan Pertanahan Minut Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kantor Bupati

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Kantah Minut Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Kab. Minahasa Utara

Kantah Minut Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Next Post
3 Juta Dosis Vaksin Moderna Dukungan dari AS Tiba di Indonesia

3 Juta Dosis Vaksin Moderna Dukungan dari AS Tiba di Indonesia

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In