MANADO – Pemerintah Kota Manado memberikan program perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 5.000 UMKM di Kota Manado.
Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang didampingi Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey menyerahkan kartu secara simbolis pada pesta rakyat HUT Kota Manado ke 399 Tahun.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid menyampaikan sangat mengapresiasi inovasi dari Pemkot Manado untuk mendaftarkan 5.000 UMKM yang ada di Kota Manado.
Kata dia, program jaminan sosial sangatlah penting khususnya bagi pelaku UMKM untuk mencegah terjadinya risiko sosial akibat adanya kecelakaan kerja maupun meninggal dunia bagi tenaga kerja, dan ini iurannya dibayarkan oleh Pemkot Manado.
”UMKM ini merupakan tulang punggung perekonomian. Semoga hadirnya perlindungan BPJamsostek ini bisa memberikan manfaat besar untuk UMKM,” ucapnya.
Seperti diketahui juga Pemkot Manado sebelumnya telah memberikan perlindungan kepada THL/Non ASN, kepala lingkungan, anggota Korpri, dan pekerja rentan di Kota Manado.