BOLMUT– Penyekatan di perbatasan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo kembali dilakukan petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Pemkab Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) digelar.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (8/7/2021) mulai pukul 18.00 Wita sampai dengan Jumat (9/7/2021) pukul 06.00 Wita dipimpin Kasi Propam Polres Bolmong Utara Ipda Paul N Maratade.
Baca Juga:
Posko PPKM Berskala Mikro di Malalayang Dikunjungi Kapolda Sulut
“Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti program pemerintah pusat terkait PPKM berskala mikro untuk menekan laju penularan covid-19 di Sulawesi Utara, khususnya di wilayah Kabupaten Bolmong Utara,” ujar Paul, Jumat (9/7/2021).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat pelintas batas yang masuk dan keluar Bolmut agar menaati protokol kesehatan.
Baca Juga:
Melalui BPBD Sulut, Angkasa Pura I Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Alam
“Kita juga melakukan pendisplinan prokes, melakukan pemeriksaan kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat keterangan swab Antigen terhadap pelintas batas,” ujar Paul.