Melonguane,Talaud. Tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Kepulauan Talaud yang dipimpin oleh Kantor Imigrasi Tahuna melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka memperkuat pengawasan orang asing pada Kamis (28/11/19). Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Tahuna yang diwakili oleh Kasi Inteldakim Kanim Tahuna, Adityo Ari Wibowo.
Dalam pengarahannya, Adityo menyampaikan bahwa pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan tanggung jawab bersama anggota Timpora sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi guna menjaga keamanan dan kedaulatan negara serta untuk meminimalisir masuknya orang asing yang tidak bermanfaat bagi negara.
Setelah pengarahan tersebut, rapat dilanjutkan dengan pembahasan permasalahan dan isu-isu keberadaan orang asing serta upaya penanganan dan penindakan warga negara asing tanpa dokumen di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud. Selain itu, pembahasan dalam rapat tersebut juga terkait sharing informasi dan masukan antar instansi terkait dengan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Rapat koordinasi Timpora ini dihadiri Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Daud Malensang serta instansi terkait di wilayah Talaud. Pada kesempatan ini Daud Malensang mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kegiatan Timpora tingkat Kabupaten ini. Menurutnya kegiatan ini sangat baik guna menciptakan kerjasama yang baik antar instansi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan khususnya kepulauan Talaud.(tim)