BOLSEL – Hanya karena salah paham, seorang lelaki FT alias Apen (29), seorang petani kelapa ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Tersangka menuduh korban mencuri kelapa miliknya.
“Tersangka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekan sesama petani, yaitu lelaki bernama Gapar Ibrahim (31), pada Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 00.30 Wita, di Desa Inosata Kecamatan Posigadan,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (26/12/2021).
Penganiayaan disebabkan karena salah paham, di mana tersangka menuduh korban telah mencuri buah kelapa milik tersangka.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian pinggang, wajah dan tangan. Dan korban harus dirujuk ke Rumah Sakit Aloesabu, Gorontalo.
“Tersangka diamankan pada hari Sabtu, 25 Desember 2021 sekitar pukul 12.30 Wita di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Posigadan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.