• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Nasional

Pimpin Monev Penyelesaian Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Selesaikan Berkas Pertanahan Masyarakat

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
4 November 2025
in Nasional
0
Pimpin Monev Penyelesaian Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Selesaikan Berkas Pertanahan Masyarakat
Bagikan

Bogor, TayangManado.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara khusus mengumpulkan 88 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai upaya percepatan penyelesaian layanan pertanahan. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Triwulan III yang menunjukkan perlunya percepatan dalam penyelesaian berkas layanan pertanahan.

“Dibutuhkan kepedulian Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantah dalam menyikapi tunggakan ini. Kita memaknainya ini sudah jadi kewajiban kita sebagai pelayan publik menyelesaikan berkas tersebut,” ujar Wamen Ossy dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Layanan Pertanahan, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Bogor, Kamis (30/10/2025).

Wamen Ossy mengatakan, penting bagi para pimpinan untuk mengontrol tunggakan layanan pertanahan. “Berkas yang sebelum tahun 2025, hendaknya dicicil di mana yang bisa dilakukan penyelesaian. Tapi, tetap jangan lupa berkas tahun 2025 juga harus diselesaikan karena berkas ini akan bertambah terus,” imbaunya.

Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya juga mengemukakan salah satu strategi penyelesaian berkas layanan pertanahan, khususnya dalam hal pengukuran bidang tanah. Ia menilai, tunggakan perlu segera dikerjakan berdasarkan kategori kelengkapan berkas.

“Pengelolaannya, contohnya misal saat kita datang (petugas ukur datang ke tempat pemohon), ternyata masuk kawasan hutan, maka tidak diproses. Atau tanahnya tidak ada patoknya dan tetangganya tidak berkenan dalam pengukurannya, maka juga bisa tidak diproses. Kalau ada berkas yang bermasalah dari pemohon, otomatis berkas tidak diproses, ini agar tidak menumpuk,” ujar Virgo Eresta Jaya.

Adapun kegiatan Monev ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

(RG)

Views: 467

Bagikan
Tags: Kementerian atr/bpnOssy dermawan
Previous Post

Konsisten Jalankan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Raih Rural Development dan Regional Equity di CNN Indonesia Award 2025

Next Post

Resmi Hadir di Manado, BYD Haka Auto Perkuat Ekspansi Mobilitas Hijau

Related Posts

Nasional

Menteri Nusron Serahkan Belasan Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

by Cahya Sumirat
22 February 2026
Nasional

Menteri Nusron Minta Gubernur Sulut Jadikan RTRW Provinsi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

by Cahya Sumirat
23 February 2026
Nasional

Nusron Wahid Lantik pejabat struktural Kementerian ATR/BPN

by Cahya Sumirat
21 February 2026
Nasional

Kantah Aceh Tamiang Berjuang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

by Cahya Sumirat
23 February 2026
Nasional

Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

by Cahya Sumirat
15 February 2026
Next Post
Resmi Hadir di Manado, BYD Haka Auto Perkuat Ekspansi Mobilitas Hijau

Resmi Hadir di Manado, BYD Haka Auto Perkuat Ekspansi Mobilitas Hijau

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In