• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polda Gorontalo Tangkap 7 Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
6 June 2023
in Nusantara
0
Polda Gorontalo Tangkap 7 Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Bagikan

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro. (Foto: Humas)

GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil menangkap tujuh orang tersangka persetubuhan dan pencabulan yang terjadi di wilayah Batudaa, Kabupaten Gorontalo dengan korban, sebut saja Mawar (15), Wanita belia yang berdomisili di Kabupaten Bonebolango.

Adapun nama ketujuh tersangka masing masing inisial FA (pacar korban) , MP (23), RL (25), NA (22), ED (27), MT (43) dan RL (16) yang kesemuanya warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro saat Press Conference kasus Persetubuhan dan Pencabulan terhadap anak dibawah umur, Senin (05/06/2023).

Dihadapan awak media, Mantan Kapolres Gorontalo Kota itu menjelaskan, penangkapan tujuh tersangka terebut berawal dari pengembangan laporan polisi anak hilang yang dilaporkan oleh orang tuanya di Polsek Kabila, Selasa (30/05/2023).

“Dari tujuh pelaku, lima diantaranya telah di amankan di Polda masing-masing inisial MP, RL,NA,ED dan MT. Pacar korban inisial FA sementara ini masih dalam pemeriksaan pihak Polsek Kabila, demikian juga dengan RL (16) masih dilakukan pemeriksaan juga dikarenakan pelaku masih tergolong dibawah umur juga”.

Berdasarkan laporan, terungkap bahwa Mawar dijemput oleh FA (pacarnya) pada hari Senin (29/05) dan dibawa kerumahnya yang berada di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Batudaa. Setelah itu korban diajak pesta Miras oleh FA bersama MP, RL, NA, ED, MT dan RL. Hingga malam itu FA melakukan persetubuhan terhadap Mawar.

Tak sampai disitu, esoknya korban pun mendapatkan perlakuan yang sama dari keenam teman pelaku dilokasi dan tempat yang berbeda-beda (masih seputaran wilayah Batudaa). Hingga pada Kamis (01/06) korban ditemukan oleh Pihak Polsek Kabila dipinggir jalan setelah sebelumnya korban diantar oleh pelaku (ED) ke pacarnya namun demikian, oleh pelaku ED, korban hanya diturunkan dipinggir jalan dengan alasan motornya kehabisan bahan bakar.

Desmont juga menambahkan jika sekarang ini, pihak Polda Gorontalo telah mengamankan beberapa barang bukti berupa baju dan daster.

“Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Di pidana paling lambat 5 tahun dan paling lama sekitar 15 tahun penjara,” tegas Desmont.

Views: 304

Bagikan
Tags: Kabid humasPencabulanpersetubuhanPolda Gorontalo
Previous Post

240 Personel di Minahasa Ditugaskan Jadi Polisi RW

Next Post

128 Anggota Polri di Tomohon Ditugaskan sebagai Polisi RW

Related Posts

Turis Belanda Meninggal Saat Diving di TN Komodo
Nusantara

Turis Belanda Meninggal Saat Diving di TN Komodo

by Cahya Sumirat
25 August 2025
Mengenal Kiai Abbas: Ulama Pejuang dari Buntet untuk Indonesia Merdeka
Nusantara

Mengenal Kiai Abbas: Ulama Pejuang dari Buntet untuk Indonesia Merdeka

by Cahya Sumirat
25 August 2025
Diduga Selingkuh, Pegawai Bandara Internasional Lombok Tewas Dibunuh Suami
Nusantara

Diduga Selingkuh, Pegawai Bandara Internasional Lombok Tewas Dibunuh Suami

by Cahya Sumirat
4 August 2025
Rayakan Idul Adha di Bontang dan Fakfak Bersama Pupuk Kaltim 
Nusantara

Rayakan Idul Adha di Bontang dan Fakfak Bersama Pupuk Kaltim 

by Cahya Sumirat
10 June 2025
GEMAH Menduga Oknum Anggota DPRD DKI Lakukan Pemerasan untuk Judi Sabung Ayam
Nusantara

GEMAH Menduga Oknum Anggota DPRD DKI Lakukan Pemerasan untuk Judi Sabung Ayam

by Cahya Sumirat
21 May 2025
Next Post
128 Anggota Polri di Tomohon Ditugaskan sebagai Polisi RW

128 Anggota Polri di Tomohon Ditugaskan sebagai Polisi RW

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In