TAYANGSITARO – Aparat Kepolisian yang ada di Polsek Siau Timur melakukan pengamanan dan pengawalan pembukaan Kotak Suara dalam rangka pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Keguatan dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2019, di ruang depan Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro yang berlokasi di Kelurahan Tarorane Kecamatan Siau Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro Fidel Malumbot, S.Sos, Kapolres Kepulauan Sangihe yang diwakili Kapolsek Siau Timur Iptu Herman Katiandagho, SE, Wakapolsek Siau Barat Iptu R. G Putra, LO Partai PDIP Sitaro Evelyn Lolowang dan Ketua KPU Sitaro Stefanus Kaaro, SH bersama Komisioner.
Ketua KPU bersama Komisioner KPU kemudian mengundang seluruh tamu undangan menuju ke ruangan Ketua KPU untuk menyaksikan pembukaan Kotak Suara yang berisi Daftar Pemilih dan Daftar Hadir seluruh TPS per Kecamatan.
“Pelaksanaan kegiatan KPU ini mendapat pengawasan dan pengamanan oleh Polsek yang selanjutnya Kotak Suara ini akan disimpan kembali ke Gudang KPU Sitaro yang berlokasi di Kelurahan Tarorane Lingkungan I Kecamatan Siau Timur,” ujar Kapolsek Sitim.
Adapun jumlah kotak suara yang dipindahkan sebanyak 130 buah yang turut diawasi oleh Kadiv Hukum KPU Kabupaten Sitaro Yosep Salombe.tm