• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Nusa Utara Kab. Talaud

Polres Kepulauan Talaud Musnahkan Barang Bukti Miras Senilai Rp674 Juta

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
12 June 2020
in Kab. Talaud
0
Polres Kepulauan Talaud Musnahkan Barang Bukti Miras Senilai Rp674 Juta
Bagikan

Pemusahan barang bukti miras oleh Kapolres beserta para pejabat Forkopimda maupun yang mewakili, dan para tokoh agama serta tokoh masyarakat yang hadir. foto/humas

TALAUD-Polres Kepulauan Talaud memusnahkan barang bukti miras (minuman keras) senilai kurang lebih Rp674 juta, Kamis (11/06/2020) di halaman Mapolres setempat.

Dikutip dari laman resmi Tribrata Polda Sulut, barang bukti yang dimusnahkan siang itu terdiri dari 11.500 botol miras berbagai merek, dan 11.174 liter miras jenis cap tikus.

Pemusnahan dihadiri Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Alam Kusuma S. Irawan, Sekda Kabupaten Kepulauan Talaud, Adolof Binilang, Danlanal Melonguane, Letkol (Mar) Adi Sucipto, Kasdim 1302/Talaud, Mayor (Inf) S. Panawa, Kasipidum Kejari Talaud, Meilani Magdalena, Ketua Pengadilan Negeri Melonguane, Cristian Handratmo, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Baca Juga:

  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Tahuna Lakukan Rakor Timpora Talaud
  • Gelar Ops Pekat di Lirung, Polres Kepulauan Talaud Amankan Puluhan Dos Miras

Barang bukti bernilai fantastis tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai operasi kepolisian, baik Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) maupun Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 2019 hingga 2020 ini.

Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Talaud, Iptu M. Rosid dalam laporannya, menerangkan, penyitaan barang bukti miras ini berdasarkan 56 Laporan Polisi.

“Sebagian barang bukti telah diproses secara hukum, dan telah ada keputusan inkrah dari pengadilan, sedangkan sebagian merupakan barang temuan atau tidak ada pemiliknya. Penetapan dari pihak pengadilan dimaksud, bernomor: SP./Pen.Pid.Sita/2020/PN Mlg, tanggal 28 Mei 2020,” jelasnya. Sementara itu Kapolres mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras.

“Miras yang disita dan dimusnahkan ini jumlahnya sangat banyak. Diketahui pengaruh miras selain merusak kesehatan, juga bisa memicu timbulnya aksi kejahatan,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan ini Kapolres mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memerangi miras.

Baca Juga:

  • Kapolres Talaud Pimpin Sertijab Empat Kapolsek dan Kasat Tahti
  • KPK RI Beri Pembekalan Anti Korupsi pada 16 Paslon Kepala Daerah se-Sulut

“Jika ada informasi mengenai adanya peredaran miras, maupun jika ada oknum aparat yang coba-coba mem-backing peredarannya, jangan ragu-ragu untuk melaporkannya kepada kami. Pasti kami tindaklanjuti, dan kalau terbukti pasti kami tindak tegas,” tandasnya.

Sekda Kabupaten Kepulauan Talaud pun mengapresiasi pemusnahan barang bukti miras ini. “Apresiasi dan terima kasih kepada Polres Kepulauan Talaud dan seluruh pihak terkait lainnya atas kinerja yang telah dilakukan dalam memberantas miras. Kiranya hal ini terus dilakukan, sebagai upaya meminimalisir peredaran miras maupun obat terlarang dan lainnya di wilayah Talaud,” pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan memusnahkan barang bukti miras oleh Kapolres beserta para pejabat Forkopimda maupun yang mewakili, dan para tokoh agama serta tokoh masyarakat yang hadir.(tim)

Views: 303

Bagikan
Tags: kesehatanMiras
Previous Post

Penguatan Ekonomi Masyarakat Terdampak Pandemik Covid 19 di Kawasan Taman Nasional Bunaken

Next Post

Danlantamal VIII Sidak KAL Pulau Karakelang di Bitung

Related Posts

TNI dan Polri Kawal Tradisi Menangkap Ikan Manammi di Pulau Miangas 
Kab. Talaud

TNI dan Polri Kawal Tradisi Menangkap Ikan Manammi di Pulau Miangas 

by Cahya Sumirat
25 May 2024
Kepulauan Talaud Diguncang Gempa Bumi M6,7
Kab. Talaud

Kepulauan Talaud Diguncang Gempa Bumi M6,7

by Cahya Sumirat
4 October 2023
Polisi Tangkap 2 Pencuri di Rumah Warga Melonguane
Kab. Talaud

Polisi Tangkap 2 Pencuri di Rumah Warga Melonguane

by Cahya Sumirat
15 March 2023
Personel Polres Kepulauan Talaud Kerja Bakti Cor Jalan Menuju Masjid Jabal Rahmah
Kab. Talaud

Personel Polres Kepulauan Talaud Kerja Bakti Cor Jalan Menuju Masjid Jabal Rahmah

by Cahya Sumirat
2 March 2023
Ops Pekat 2022, Polisi Amankan Ratusan Liter Captikus di Pelabuhan Melonguane
Kab. Talaud

Ops Pekat 2022, Polisi Amankan Ratusan Liter Captikus di Pelabuhan Melonguane

by Cahya Sumirat
20 December 2022
Next Post
Danlantamal VIII Sidak KAL Pulau Karakelang di Bitung

Danlantamal VIII Sidak KAL Pulau Karakelang di Bitung

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In