TALAUD – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud mengamankan ratusan liter miras jenis captikus, di Pelabuhan Penyeberangan Melonguane, Rabu (14/9/2022).
Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Berty Polii, miras ditamukan saat Timnya melaksanakan razia dengan sasaran penumpang, barang bawaan penumpang serta kendaraan yang turun dari kapal feri.
“Kami temukan 20 dos miras jenis cap tikus yang dikemas dalam plastik bening, masing-masing dos berisi 25 liter,” ujar Kasat.
Menurutnya, miras tersebut milik seorang warga yang akan dibawa ke Kelurahan Beo untuk diperjualbelikan.
“Saat diamankan, miras sementara dimuat dalam mobil panther pick up yang akan dibawa ke Kelurahan Beo. Miras ini berasal dari pelabuhan Bitung,” lanjutnya.
Terhadap pemilik miras dikenai sanksi tipiring, selanjutnya barang bukti diamankan di Mako Polres Kepulauan Talaud.