• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Berita

Seluruh Kantah di Sulut Resmi Lakukan Akta Peralihan PPAT Elektronik

Ronald Theovani by Ronald Theovani
8 May 2025
in Berita, Seputar Sulut
0
Seluruh Kantah di Sulut Resmi Lakukan Akta Peralihan PPAT Elektronik
Bagikan

MANADO, tayangmanado.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara untuk yang kedua kalinya meluncurkan Akta peralihan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) elektronik secara daring, Rabu (7/5/2025). Akta peralihan PPAT elektronik ini diterapkan di 8 Kantor Pertanahan (Kantah) tersisa pasca peluncuran 7 Kantah yang telah diluncurkan program yang sama pada Maret 2025.

“Tujuh Kantah dimaksud yakni Kantah Bolaang Mongndow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, Talaud, dan Siau Tagulandang Biaro,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut Erry J Pasoreh melalui Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Herryanto Aritonang.

Herryanto Aritonang menjelaskan dengan peluncuran ini maka seluruh Kantah di wilayah kerja Kanwil BPN Sulut sudah menerapkan akta PPAT Elektronik. Tercatat Sulut menjadi provinsi kedua setelah Bali yang semua Kantahnya menerapkan program Kementerian ATR/BPN tersebut.

“Ini semua tak lepas dari kepemimpinan Ibu Kakanwil sehingga program ini langsung diluncurkan di seluruh Kantah se-Sulut hanya selang waktu Maret hingga Mei 2025. Program ini tentu saja merupakan program strategis yang memudahkan masyarakat,” papar Herryanto Aritonang.

Disampaikan Herryanto Aritonang bahwa akta ini dibuat oleh PPAT secara online melalui aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Pembuatan akta PPAT elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pertanahan, serta mempermudah proses peralihan hak atas tanah,” tutup dia.

(RG)

Views: 1,467

Bagikan
Tags: erry pasorehherryanto aritonangKanwil bpn sulut
Previous Post

Fenomena Masyarakat Beli Rokok Harga Murah Pengaruhi Produksi Rokok Golongan 1

Next Post

Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komit Tuntaskan Target 128 RDTR

Related Posts

Dicky Yapri Pimpin Panitia Pelaksana Workshop Bela Negara Tingkat Nasional 2025
Seputar Sulut

Dicky Yapri Pimpin Panitia Pelaksana Workshop Bela Negara Tingkat Nasional 2025

by Ronald Theovani
29 August 2025
Soal Penetapan Tersangka Kakan Mitra, Kanwil BPN Sulut Hormati Proses Hukum
Headline

Soal Penetapan Tersangka Kakan Mitra, Kanwil BPN Sulut Hormati Proses Hukum

by Ronald Theovani
26 August 2025
Kakanwil BPN Erry Pasoreh: Sulut Provinsi Kedua Terapkan Akta Peralihan PPAT Elektronik
Seputar Sulut

Kakanwil BPN Erry Pasoreh: Sulut Provinsi Kedua Terapkan Akta Peralihan PPAT Elektronik

by Ronald Theovani
12 August 2025
Restrukturisasi Kepemimpinan KPID Sulut, Truly Kerap Gantikan Stefani Runtukahu sebagai Ketua
Seputar Sulut

Restrukturisasi Kepemimpinan KPID Sulut, Truly Kerap Gantikan Stefani Runtukahu sebagai Ketua

by Ronald Theovani
12 August 2025
Gubernur Sulut Ajak Masyarat Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus
Seputar Sulut

Gubernur Sulut Ajak Masyarat Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

by Ronald Theovani
10 August 2025
Next Post
Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komit Tuntaskan Target 128 RDTR

Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komit Tuntaskan Target 128 RDTR

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In