MANADO, TayangManado.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Manado melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai langkah nyata dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jumalianto, A.Ptnh., M.M., dan diikuti oleh seluruh pejabat serta pegawai Kantor Pertanahan Kota Manado. Penandatanganan dilakukan secara serentak sebagai simbol komitmen bersama untuk membangun Zona Integritas yang kuat dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Bapak Jumalianto menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral setiap pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan profesional.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata—dalam cara kita bekerja, melayani, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Zona Integritas tidak berhenti di tanda tangan, tetapi harus hidup dalam budaya kerja kita,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Manado menunjukkan tekad untuk menghapus praktik korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kota Manado dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2026.
(RG)


