• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Minahasa Raya Kab. Minahasa Utara

Waduh, Oknum Penjabat Hukum Tua Bersama 2 Warga di Kauditan Minut Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
11 February 2023
in Kab. Minahasa Utara
0
Waduh, Oknum Penjabat Hukum Tua Bersama 2 Warga di Kauditan Minut Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Bagikan

MANUT – Salah seorang oknum Penjabat Hukum Tua di salah satu desa di Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama 2 warga menjadi tersangka kasus korupsi dana desa.

“Oknum Pejabat Hukum Tua berinisial FG (50) bersama 2 warga berinisial ML (38) dan LR (27) sudah ditahan Polres Minut dan pada hari Rabu (8/2/2023) sudah diserahkan ke Kejari Minahasa Utara,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (10/2/2023).

Kasus korupsi yang dilakukan tersangka merupakan dana desa untuk 2 program desa tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Dana desa yang diduga dikorupsi tersangka adalah program digitalisasi desa tahun anggaran 2021 senilai Rp. 183.166.900, dan program belanja Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) tahun 2020 senilai Rp. 46.977.136,” lanjutnya.

Oknum Penjabat Hukum Tua ini diduga mengerjakan program tersebut secara pribadi, dan tidak dikerjakan sesuai dengan rencana anggaran biaya, bersama 2 warga tanpa perikatan.

“FG melaksanakan 2 kegiatan tersebut tanpa melibatkan perangkat desa selaku pelaksana kegiatan anggaran, dan justru melibatkan 2 warga lainnya. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Minut, terjadi penyimpangan dana senilai Rp. 157.965.575, yang berasal dari pemahalan harga senilai Rp. 35.612.875, belanja yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp. 35.615.500 dan belanja tanpa dukungan bukti senilai Rp. 86.737.200,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tersangka dikenakan dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Views: 280

Bagikan
Tags: Dana desaKorupsi
Previous Post

1.437 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring saat Operasi Keselamatan Samrat

Next Post

Curah HujanTinggi, Kapolda Sulut: Waspadai Cuaca Ekstrem

Related Posts

Kantah Minut Lakukan Penyuluhan PTSL dan GEMAPATAS di Watudambo
Kab. Minahasa Utara

Kantah Minut Lakukan Penyuluhan PTSL dan GEMAPATAS di Watudambo

by Cahya Sumirat
23 January 2026
Kakan BPN Minut: Selamat Atas Pelantikan Irjen Pol Widodo sebagai Kapolda Gorontalo
Kab. Minahasa Utara

Kakan BPN Minut: Selamat Atas Pelantikan Irjen Pol Widodo sebagai Kapolda Gorontalo

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Yandry Rori Hadiri Penanaman Pohon di Bendungan Kuwil Minut
Kab. Minahasa Utara

Yandry Rori Hadiri Penanaman Pohon di Bendungan Kuwil Minut

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Kakan Pertanahan Minut Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kantor Bupati
Kab. Minahasa Utara

Kakan Pertanahan Minut Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kantor Bupati

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Kantah Minut Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Kab. Minahasa Utara

Kantah Minut Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

by Cahya Sumirat
27 August 2025
Next Post
Curah HujanTinggi, Kapolda Sulut: Waspadai Cuaca Ekstrem

Curah HujanTinggi, Kapolda Sulut: Waspadai Cuaca Ekstrem

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In