• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Nasional

Wamen Ossy Dorong Penguatan Peran Kepala Daerah dalam GTRA

Ronald Theovani by Ronald Theovani
18 September 2025
in Nasional
0
Wamen Ossy Dorong Penguatan Peran Kepala Daerah dalam GTRA
Bagikan

Jakarta, TayangManado.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (15/09/2025), menekankan pentingnya optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian persoalan agraria di daerah. GTRA sendiri dipimpin langsung oleh kepala daerah, baik bupati di tingkat kabupaten maupun gubernur di tingkat provinsi.

“Kami terus mendorong penguatan peran GTRA di daerah. Kami melihat adanya success story di daerah, seperti di Majalengka, di mana Plt. Bupati Majalengka saat itu berhasil mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang telah ditempati warga selama bertahun-tahun,” ungkap Wamen Ossy di Gedung Nusantara, Jakarta.

Hasil dari pelepasan kawasan hutan tersebut sangat signifikan. Lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya memperoleh sertipikat hak atas tanah mereka secara resmi. Keberhasilan ini, menurut Wamen Ossy, merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat menentukan dalam percepatan Reforma Agraria.

“Kami percaya bahwa pengelolaan pertanahan di daerah tidak bisa lepas dari peran aktif kepala daerah. Maka dari itu, GTRA harus diperkuat dan dioptimalkan agar masyarakat di kawasan-kawasan yang selama ini belum tersentuh legalisasi bisa segera memperoleh hak hukumnya,” tutur Wamen Ossy.

Pengelolaan kawasan hutan itu sendiri, secara administratif merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan. Pelepasan kawasan hutan bisa terjadi karena ada masyarakat yang telah tinggal di atas kawasan hutan selama puluhan tahun tanpa memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati. Untuk itu, Wamen Ossy bukan hanya mengajak GTRA daerah ikut berkontribusi memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, namun ia juga mendorong sinergi dengan Kementerian Kehutanan.

“Kementerian ATR/BPN tidak bisa melakukan legalisasi hak atas tanah yang berada di kawasan hutan sebelum ada proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan,” pungkas Wamen ATR/Waka BPN.

Sebelumnya, dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memaparkan rencana kerja aksi Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Selain Kementerian ATR/BPN, rapat ini juga diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Turut hadir, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

(RG)

Views: 387

Bagikan
Tags: Kementerian atr/bpnOssy dermawan
Previous Post

Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri

Next Post

Satukan Hati Satukan Semangat, Honda DAW Apresiasi Konsumen di Harpelnas

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif Lima Tahun Berturut-turut
Nasional

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif Lima Tahun Berturut-turut

by Ronald Theovani
16 December 2025
Menteri ATR/BPN Minta Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah Cegah Tumpang Tindih
Nasional

Menteri ATR/BPN Minta Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah Cegah Tumpang Tindih

by Ronald Theovani
14 December 2025
Sekjen ATR/BPN Instruksikan Satker se-Indonesia Fokus Bedah DIPA 2026
Nasional

Sekjen ATR/BPN Instruksikan Satker se-Indonesia Fokus Bedah DIPA 2026

by Ronald Theovani
12 December 2025
Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN
Nasional

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN

by Ronald Theovani
11 December 2025
Antrian Online Sentuh Tanahku Bikin Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien
Nasional

Antrian Online Sentuh Tanahku Bikin Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien

by Ronald Theovani
11 December 2025
Next Post
Satukan Hati Satukan Semangat, Honda DAW Apresiasi Konsumen di Harpelnas

Satukan Hati Satukan Semangat, Honda DAW Apresiasi Konsumen di Harpelnas

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In